Polda Lampung Lakukan Asistensi Pelayanan Publik di Mapolres Way Kanan
Way Kanan (Suarapedia.id) — Polda Lampung melakukan asistensi pelayanan publik di Mapolres Way Kanan. Kedatangan tim dipimpin oleh Kabag RBP Biro Rena Polda Lampung AKBP Racmat Tri Haryadi bersama tiga anggota Biro Rena Polda Lampung.
“Asistensi pelayanan publik ini ada beberapa aspek yang akan dinilai oleh tim antara lain standar pelayanan, maklumat pelayanan, survei kepuasan masyarakat, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi pengaduan dan inovasi pelayanan publik,” kata AKBP Racmat Tri Haryadi, Jum’at, 29 Juli 2022.
Kabag RBP Biro Rena Polda Lampung menekankan kepala satuan yang membawahi unit pelayanan Polres Way Kanan untuk dapat melakukan inovasi dan terobosan baru dalam pelayanan cepat kepada masyarakat.
“Untuk menghilangkan hambatan dan waktu bagi masyarakat yang akan membutuhkan proses pelayanan publik, seperti di Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) sehingga warga tidak perlu datang ke Polres tapi polisi yang mendatangi warga,” katanya.
AKBP Racmat menyakini sistem pelayanan publik yang modern, terintegrasi dan terencana di lingkungan Polres Way Kanan dapat berjalan dengan baik,”teknisnya mudah, cepat, nyaman dan murah.” ungkap dia.
Sementara itu, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kompol Zainul menyampaikan kegiatan ini dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Way Kanan guna memberi kemudahan dalam melayani masyarakat.
“Kami akan berupaya melakukan pembenahan terkait pelayanan maupun fasilitas pelayanan publik sehingga masyarakat yang datang ke Mapolres lebih mudah dan nyaman dalam urusannya,” kata Kompol Zainul. (MOES)