Polsek Baradatu Amankan Pelaku Pencuri Spiker Disekolah
WAYKANAN, (suarapedia.id) – Salah satu Sekolah di Waykanan dibobol maling, Sekolah tersebut yakni SDN 01 Gedung Pakuan, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Waykanan.
Ada beberapa barang berharga milik sekolah tersebut yang hilang. Disampaikan kepala Sekolah SDN tersebut, Maryono. Kejadian itu pertama kali diketahui pada hari Rabu, (01/02/2023) sekira pukul 07:00 WIB.
Pada saat itu saya masuk ke dalam ruangan Kantor, setelah tiba di dalam ruangan melihat jendela bagian belakang sudah dalam posisi rusak.
Setelah dilakukan pengecekan di dalam ruangan, ternyata sudah ada beberapa barang yang sudah hilang.
Ada beberapa barang sekolah yang hilang, diantaranya 1 (satu) set speaker aktif merk advan warna Hitam, 1 (satu) unit terminal kabel rol, 1 (satu) unit casan HP warna hitam tanpa merk, 1 (satu) buah tabung gas LPG ukuran 3 Kg dan 1 (satu) unit mesin pompa air.
“Untuk kerugian diperkirakan sekitar lima juta rupiah, sudah melapor ke Polsek, dan saat ini pelakunya sudah tertangkap,”ungkap Maryono.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra. Pelaku Curat disalah satu sekolah di wilayah kecamatan Baradatu telah berhasil diamankan. Selasa (07/2/2023).
Adapun pelaku Curat tersebut yang berhasil diamankan yakni, Muklis (23) berdomisili di Kampung Gedung Pakuon Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.
Yang bersangkutan kita tangkap pada hari Sabtu 04-02-2023 pukul 10:00 WIB. Tekab 308 PRESISI Polsek Baradatu Polres Waykanan, selain pelaku kita juga amankan barang bukti 1 (satu) set speaker aktif merk advan warna Hitam di Kampung Gedung Pakuon Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.
Atas perbuatannya pelaku dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”tutup Kapolsek. (MOES)