Rapat Paripurna DPRD Mesuji, Ini Penyampaian Hi.Saply TH
Redaksi Daerah
Mesuji Lampung,(Suarapedia.Id) – Pemerintah Daerah Bersama DPRD Mesuji Hari Ini selasa 5/4/21 melaksanakan Rapat Paripurna.
Kegiatan yang Di Gelar Di Kantor DPRD Mesuji Ini Di Hadiri Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Mesuji,Kapolres Mesuji,Dandim 0426/Tulang Bawang Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji,Staf Ahli, Asisten, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerahpada Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji,Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Mesuji Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Mesuji.
Bupati Mesuji Dalam Penyampaiannya Mengatakan’ allhamndullilah hari ini kita dapat berkumpul dalam keadaan sehat wal’afiat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mesuji dalam rangka menghadiri “Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2021.
Tak lupa Juga Mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mesuji atas kesempatan yang diberikan padanya.
” Pada kesempatan ini, perkenankan kami selaku kepala daerah Kabupaten Mesuji menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2021. Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini kami susun dengan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Adapun Hal yang Akan saya Sampaikan secara ringkas Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2021, sebagai berikut:
1. Kebijakan Umum Pemerintah Daerah
Arah kebijakan umum Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021 mengacu kepada Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mesuji Tahun 2017-2022, yang memuat visi dan misi Pemerintah Kabupaten Mesuji.
Selanjutnya, visi dan misi tersebut dijabarkan dalam berbagai strategi, kebijakan, dan prioritas daerah yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan. Adapun secara lengkap, kebijakan, strategi, dan prioritas yang dilaksanakan selama 1 (satu) tahun anggaran telah disusun dalam Buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang telah kami sampaikan.
2. Pengelolaan Keuangan Daerah
Pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Mesuji berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 12Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan tersebut menitikberatkan pada pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien yang diselenggarakan melalui tata kelola pemerintahan yang baik dengan tiga pilar utama, yaitu; Transparansi, Akuntabilitas, dan Partisipatif. Untuk itu, berikut saya sampaikan secara ringkas hasil perhitungan anggaran dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021.
a. Pendapatan
Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2021 adalah Rp.847.828.696.215,44 (847Miliar, 828 Juta, 696 Ribu, 215 koma 44 Rupiah) atau sebesar 101,41% dari target yang ditetapkan sebesar Rp.836.033.676.452,00 (836 Miliar, 33 Juta, 676 Ribu, 452 Rupiah).
b. Belanja Pada Tahun Anggaran 2021 target belanja sebesar Rp.933.046.479.137,00 (933 Miliar, 46 Juta, 479 Ribu, 137 Rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 873.337.543.156,82 (873 Miliar, 337 Juta, 543 Ribu, 156 koma 82 Rupiah) atau dengan realisasi mencapai 93,60%. Realisasi tersebut terdistribusi pada capaian realisasi Belanja Operasional mencapai 91,98%, realisasi Belanja Modal sebesar 93,34%, Belanja Tak Terduga sebesar 94,71% dan Belanja Transfer 99,86%.
3. Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Dalam rangka pencapaian Visi Kabupaten Mesuji, Pemerintah Kabupaten Mesuji menitikberatkan pada peningkatan Infrastruktur dengan upaya pembangunan, peningkatan serta pemeliharaan sarana/prasarana infrastruktur dan utilitas untuk meningkatkan aksesibilitas antar wilayah guna menopang pertumbuhan ekonomi.
Pada bidang infrastruktur dasar, sesuai Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pemerintah Kabupaten Mesuji mengutamakan pembangunan jalan dan jembatan yang meliputi pembangunan ruas jalan dan jembatan, pelebaran jalan, perbaikan, maupun pemeliharaan jalan dan jembatan.
Hal ini telah membuahkan hasil terhadap aksesibilitas pada 105 desa yang ada di Kabupaten Mesuji.
Saat ini seluruh desa di Kabupaten Mesuji telah dapat diakses melalui jalur darat maupun jalur air, Meskipun patut kita sadari bahwa untuk mempertahankan dan meningkatkan kondisi tersebut masih banyak yang harus kita lakukan bersama mengingat kondisi tanah yang masih labil dan bergambut, sedangkan mobilitas masyarakatnya yang begitu tinggi guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dibidang perumahan rakyat, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah, pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Mesuji telah melakukan penanganan rumah layak huni sebanyak 345 unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Secara akumulatif, dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2021 telah melakukan penanganan rumah tidak layak huni menjadi layak huni sebanyak total 11.083 unit.
Sementara Di bidang Kesehatan, berdasarkan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah Daerah, pada tahun 2021 Angka Kematian Bayi di Kabupaten Mesuji 10,67 per 1.000 kelahiran hidup. Bila kita bandingkan dengan rata-rata angka kematian bayi nasional yang sebesar 11,3 per 1.000 kelahiran hidup, maka Angka Kematian Bayi di Kabupaten Mesuji jauh lebih rendah. Sedangkan Angka Kematian Ibu pada tahun 2021 sebesar 2,81 per 1.000 kelahiran hidup dari target sebesar 2.39 per 1.000 kelahiran hidup.
Saat ini, tantangan terhadap penurunan AKI dan AKB semakin berat dengan adanya
pandemi COVID-19 pada awal tahun 2020. COVID-19 menyebabkan adanya pembatasan
aktivitas masyarakat, sarana transportasi dan kekhawatiran akan tertular dapat
menghambat perempuan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak dalam
hal akses dan kualitas layanan,
Pada Indikator Cakupan Pelayanan Kesehatan Dasar bagi Masyarakat Miskin, pada tahun 2021 tercatat mencapai 100% Penduduk Miskin telah mendapat fasilitas Jaminan Kesehatan yang didanai oleh Pemerintah Daerah dengan masuk ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah dengan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggaranya, sementara itu sebanyak 58.307 penduduk miskin menerima bantuan iuran yang berasal dari APBN (PBI Pusat) dan 4.334 APBD Provinsi Lampung (PBI provinsi).
Di bidang Pendidikan, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada tahun 2021 Angka Partisipasi Kasar PAUD/TK mencapai 84,93%, Angka Partisipasi Kasar untuk SD/sederajat mencapai99,14%, sedangkan Angka Partisipasi Kasar SMP/sederajat mencapai 80,86%.
Keberhasilan pencapaian indikator bidang pendidikan didukung oleh keberadaan sarana dan prasarana pendidikan, bantuan perlengkapan dan seragam sekolah serta bantuan seragam kepada tenaga pendidik melalui program dan kegiatan yang benar – benar mendukung kegiatan belajar mengajar atau pendidikan pada Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Ya’ Keberhasilan dan kemajuan yang telah dicapai selama ini tentunya merupakan hasil kerja keras dan upaya kita bersama, baik Pemerintah Daerah, DPRD, serta seluruh stakeholder terkait. Atas dukungan dan kerja sama yang baik selama ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Mengahiri Sambutannya Saply TH berharap semoga Sinergisitas kita dalam membangun Kabupaten Mesuji akan selalu terjaga sehingga visi kabupaten mesuji akan tercapai yaitu “mewujudkan Kabupaten Mesuji yang Sejahtera, Aman, dan berkeadilan.Pungkas Bupati Mesuji.(Dmr)