Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Setujui APBD-P 2025, Ada Penambah Anggaran BPJS Kesehatan

Tanggamus (suarapedia.id) Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi, tampak sumringah saat menyaksikan seluruh 45 anggota DPRD hadir lengkap dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Tanggamus, Selasa (16/9/2025).
Rapat paripurna bertajuk penyampaian laporan hasil pembahasan, persetujuan DPRD dan pendapat akhir kepala daerah terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025 itu dihadiri pimpinan daerah dan unsur Forkopimda.
Moh Saleh Asnawi Bupati Tanggamus mengaku terkesan, sebab menurut pengalamannya saat masih menjabat anggota DPRD Tangerang Selatan, sangat jarang paripurna APBD Perubahan dihadiri penuh seluruh wakil rakyat.
“Berapa periode saya menjadi anggota dewan, tapi ini saya betul-betul salut bisa full. Paripurna anggaran perubahan bisa full,” ujarnya disambut aplaus peserta sidang, Senin 15 September 2025.
Dalam kesempatan itu, Bupati Saleh menyampaikan secara garis besar rancangan perubahan APBD 2025 yang baru saja disetujui, yakni:
1. Pendapatan daerah berubah dari Rp1,81 triliun menjadi Rp1,71 triliun.
2. Belanja daerah turun dari Rp1,78 triliun menjadi Rp1,70 triliun, termasuk tambahan Rp20 miliar untuk belanja BPJS Kesehatan program Universal Health Coverage (UHC).
3. Pembiayaan daerah tidak berubah, tetap Rp28,89 miliar. Rinciannya: pembayaran cicilan pokok hutang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp27,64 miliar dan penyertaan modal ke PT Bank Lampung Rp1,25 miliar.
“Berdasarkan penjelasan tersebut, maka rancangan perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun 2025 dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,”Jelas Saleh.
Ia juga mengingatkan ketentuan Pasal 181 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa ranperda perubahan APBD yang telah disetujui bersama DPRD harus disampaikan kepada gubernur paling lama tiga hari kerja untuk dievaluasi dan mendapat persetujuan.
Paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Agus Suranto, Ketua dan unsur pimpinan DPRD, Kapolres, Dandim 0424, perwakilan Kejari, Sekda, asisten, kepala OPD, dan jajaran Forkopimda lainnya.
Meski anggaran pendapatan daerah dipangkas hingga Rp100 miliar, Pemkab tetap menambah Rp20 miliar untuk belanja BPJS Kesehatan UHC.
Keputusan ini menunjukkan prioritas pada layanan dasar publik, namun juga menimbulkan pertanyaan: mampukah Pemkab menjaga keberlanjutan pembiayaan program tersebut di tengah tren penurunan pendapatan daerah?
Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo menegaskan, pihaknya menyetujui tambahan anggaran UHC karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Namun ia juga memberi catatan, pemerintah daerah harus disiplin dalam realisasi pendapatan.
“Kami dukung penuh belanja kesehatan, tetapi jangan sampai program terhambat di tengah jalan karena pendapatan tidak tercapai. Pemkab harus realistis dan cermat menggali potensi Pendapatan Asli Daerah”Tegasnya.(Tim)