Berita TerkiniKota Metro

Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Dua Pelaku Sebagai Kurir Narkotika Jenis Ganja

Polres Metro Polda Lampung, suarapedia — Sat Narkoba Polres Metro ungkap kasus pelaku tindak pidana Narkotika jenis ganja.

Penangkapan tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2023 sekira pukul 01.00 wib di Pasar Kota Metro di Jl.Imam Bonjol Kel.Imopuro Kec.Metro Pusat Kota Metro.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Narkoba Polres IPTU A. E. Siregar mengatakan bahwa Sat Narkoba Polres Metro berhasil mengamankan dua tersangka berikut barangbukti.

“setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil menangkap dua orang laki laki berinisial SJ dan TA. Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap badan,pakaian dan sekitar tempat tersangka ditemukan barang berupa 1 (satu) buah lipatan kertas tisu warna putih yang didalamya berisi daun daun dan biji biji kering yang diduga narkotika jenis ganja seberat 6.27 Gram,” ucap Kasat Narkoba

Pelaku tersebut berinisial SJ (23th, alamat Kel. Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat Kota Metro) dan TA (19th, alamat Kel. Hadimulyo Timur Kec. Metro Pusat Kota Metro).

“saat dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, mereka mengaku bahwa barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja tersebut digunakan untuk di edarkan atau sebagai kurir,” tutupnya(irul)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
perihoki perihoki perihoki perihoki robot dewa hack robot biru hack lapak cheat iblis merah hack jackpot besar mahjong ways perihoki
jago78