Satlantas Polres Pringsewu Gelar Operasi Zebra di Simpang Pasar Induk Pringsewu, Ini Hasilnya
Redaksi Daerah
Pringsewu, (Suarapedia.id) –Hari kedua operasi zebra Krakatau 2022, Satlantas Polres Pringsewu, Polda Lampung menggelar operasi di jalan lintas lintas barat sumatera (Jalinbar) simpang empat pasar induk Pringsewu. Selasa (4/10/22).
Operasi zebra ini dipimpin kasat lantas Iptu Khoirul Bahri dan diikuti puluhan personelnya.
Iptu Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, dalam operasi zebra pihaknya melakukan berbagai kegiatan dibagi dalam beberapa satgas preemtif, preventif, Gakkum dan banops.
Untuk kegiatan hari ini satgas preemtif dan preventif melaksanakan sosialisasi operasi zebra di simpang pasar induk Pringsewu.
“Diharapkan masyarakat bisa mematuhi peraturan lalu lintas dengan memakai helm, membawa STNK dan berhati-hati saat berkendara,” tuturnya
Dikatakan kasat, dalam kegiatan operasi pihaknya juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu, tidak memakai safety belt.
“Penindakan itu sebisa mungkin diberikan melalui teguran simpatik dengan harapan tidak akan mengulanginya lagi. Namun bagi pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan akan ditindak dengan tilang,” jelasnya
Diungkapkan Khoirul, selama operasi berlangsung ditemukan banyak pelanggaran yang didominasi pengendara sepeda motor.
“Pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor seperti tidak memakai helm atau tidak membawa surat kendaraan dan SIM,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, kasat Lantas mengimbau para pengguna jalan yang melintas di wilayah hukum Polres Pringsewu untuk mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas.
“Demi keamanan, kelancaran dan keselamatan dijalan diminta kepada masyarakat agar selalu disiplin dan mematuhi peraturan berlalu lintas,” imbuhnya.
Sementara itu salah satu masyarakat yang terjaring dalam operasi, Sumiran (72) yang berprofesi sebagai pedagang mainan mengaku tidak pernah memakai helm saat berkendara karena tidak mempunyai helm.
Warga Pringsewu Utara itu beralasan apabila memakai helm maka pandangan menjadi kabur sehingga dapat membahayakan keselamatannya.
“Bukan saya melawan aturan pak, tapi kalo pakai helm malah kayak mau numbur kendaraan didepan,” ujarnya.
Ia mengaku berterimakasih kepada Polisi karena hanya diberikan teguran dan tidak ditilang.
“Saya minta maaf dan saya berjanji tidak akan melanggar peraturan lalulintas lagi.” Ungkapnya.
Untuk diketahui, selama dua hari menggelar Operasi Zebra, Satlantas Polres Pringsewu tercatat sudah memberikan 127 teguran dan 18 tilang.
Penindakan secara tilang itu diberikan bagi pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan diri atau orang lain dan juga berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Seperti tidak memakai helm, berbinceng lebih dari 1 orang dan over dimension overload (Odol) dan kendaraan terbuka yang tanpa alasan tertentu digunakan untuk mengangkut orang. (Bambang)