Berita TerkiniKabar LampungWaykanan

Sebanyak 419 Sertifikat PTSL Kloter II Diserahkan Ke Warga Kampung Bumi Agung Wates

Suarapedia.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan kembali merealisasikan program strategis nasional melalui Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kloter II Tahun Anggaran 2025 di Kampung Bumi Agung Wates, Kecamatan Bahuga. Kamis, (21/1/2026).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan, Nikolas Palinggi mengungkapkan bahwa hal ini sebagai bentuk komitmen ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.

Dengan mengusung semangat “Melayani, Profesional, Terpercaya” yang terus diusung oleh ATR/BPN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pada kloter kedua ini, total 419 bidang sertifikat diserahkan kepada warga Kampung Bumi Agung Wates, dengan rincian 141 bidang Hak Pakai dan 278 bidang Hak Milik. Sertifikat tersebut merupakan hasil proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara sistematis, menyeluruh, dan terintegrasi melalui program PTSL,” kata Nicholas Palinggi, dalam keterangannya.

Menurut Nikolas Palinggi program PTSL bertujuan untuk mempercepat kepemilikan sertifikat tanah masyarakat sekaligus meminimalisir potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.

“Melalui PTSL, negara hadir memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Kami berharap sertifikat ini dapat dimanfaatkan secara produktif dan dijaga dengan baik. Kemudian dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Wp/Moes)

 

Related Articles

Back to top button