Berita DaerahBerita Media GlobalBerita TerkiniKabar LampungMesuji

Selama Ramadhan 1443 H, Pemda Mesuji Sesuaikan Jam Kerja

Redaksi Daerah

Mesuji Lampung,(Suarapedia.Id) – Pemerintah Kabupaten Mesuji menetapkan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1443 Hijriah. Selama bulan puasa, jam kerja berkurang dibanding hari-hari biasa.

Penetapan jam kerja tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Bupati Mesuji Nomor: DG.02.03/1579/I.08/MSJ/2022 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1443 H/2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Kepala Bagian Organisasi Setdakab Mesuji Herpransyah Putra mengatakan, perubahan jam kerja tersebut merupakan tindak lanjut SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1443 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Lanjut Herpransyah, perubahan jam kerja yang dimaksud terbagi menjadi dua, yakni untuk instansi dengan lima hari kerja dan enam hari kerja. Jumlah jam kerja efektif selama bulan Ramadan 1443 Hijriah telah memenuhi ketentuan jam kerja yang diwajibkan, yaitu minimal 32,5 jam per pekan.

Untuk instansi yang menerapkan lima hari kerja, yakni hari Senin sampai dengan Kamis dimulai pukul 08.00-15.30 WIB dengan jam istirahat selama 30 menit pada pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan untuk hari Jumat jam kerja berlangsung pada pukul 07.00-11.30 WIB.

Sedangkan untuk instansi yang menerapkan enam hari kerja, yakni hari Senin sampai dengan Sabtu dimulai pukul 08.00-14.00 WIB dengan jam istirahat pada pukul 12.00-12.30 WIB pada hari biasa dan pada hari Jumat istirahat berlangsung pada pukul 11.30-12.30 WIB.

Sementara itu, untuk unit-unit kerja yang melayani masyarakat secara langsung pengaturan jam kerja dilakukan secara internal masing-masing unit kerja agar pelayanan tidak terganggu.

Dia berharap, kinerja ASN di daerah itu selama Ramadan dapat lebih ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sesuai arahan bapak bupati agar ASN di Kabupaten Mesuji agar dapat menjalankan ibadah puasa 1443 Hijriah dengan hikmat tanpa mengurangi produktivitas dan agar selalu memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Mesuji,” jelas Herpransyah di kantornya, Senin (04/04/2022).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
perihoki perihoki perihoki perihoki robot dewa hack robot biru hack lapak cheat iblis merah hack jackpot besar mahjong ways perihoki
jago78