Selamat Ulang Tahun Ke 13 Kabupaten Mesuji, Berikut Sejarah Singkat Berdirinya Kabupaten Mesuji Lampung
Redaksi Daerah
Mesuji Lampung,(Suarapedia.Id) – Kabupaten Mesuji adalah daerah yang tidak terlepas dari sejarah Provinsi Lampung dan Sumatra Selatan. Pada tahun 1865, Sirah Pulau Padang Kayu Agung Onder Afdeling Kayu Agung melaksanakan pemilihan pasirah. Pemilihan ini diadakan oleh Pemerintah Hindia Belanda di Kayu Agung.
Pemilihan pasirah saat itu diadakan dengan memilih antara dua kakak beradik yaitu Muhamad Ali bin Pangeran Djugal dan adiknya Muhamad Batun bin Pangeran Djugal. Sistem politik adu domba atau Devide et Impera terjadi saat itu dan yang menjadi sirah adalah Muhamad Batun bin Pangeran Djugal.
Hal ini mendatangkan perasaan tak menyenangkan bagi sang kakak, sehingga beliau hijrah dengan mendatangi daerah baru dengan mengajak pengikut-pengikutnya untuk membuka daerah baru yang merupakan cikal bakal dari Marga Mesuji Lampung.
Setelah perladangan (ume’) yang dilakukan oleh Muhamad Ali ini berhasil, yaitu dengan nama “sonor” atau membakar lahan rawa kemudian ditabur benih gabah yang mereka dapat dari saudara atau desa daerah asal, namun bukan bibit padi yang berlabel seperti sekarang. Pada tahun 1870, ia mengajak sanak keluarga, kerabat serta teman-temanya untuk pindah ke Sungai Kabung Mesuji. Adapun suku-suku yang ikut datang ke Sungai Kabung Mesuji, antara lain :
Suku Sirah Pulau Padang atau disebut Suku Seri Pulau
Suku Sugi Waras atau disebut Suku Sugi Waras
Suku Kayu Agung atau disebut Suku Kayu Agung
Suku Palembang atau disebut Suku Palembang
Suku Lampung Tulang Bawang, yang tersebar di Sungai Sidang dan Talang Batu
Setelah beberapa tahun, kampung tersebut terus menunjukkan peningkatan kesejahteraan penduduknya, sehingga pada tanggal 22 Oktober 1886 Pemerintah Hindia Belanda kemudian memberikan penghargaan kepada Muhammad Ali, dengan gelar Pangeran Mad, dengan simbol berupa payung obor-obor berwarna putih. Hal ini menandakan bahwa Pangeran Mad sebagai raja adat di Mesuji dan mensyahkan warga dari kampung tua di Mesuji yang berasal dari Sumatra Selatan, Palembang, Seri Pulau Padang, Kayu Agung dengan sebutan Marga Mesuji. Penyebaran mereka terus dilakukan berpencar ke tepian sungai lain yang tidak jauh.
Terdapat sembilan kampung tua di Mesuji (tahun 1875-1982), yaitu:
Wiralaga (Kampung tertua)
Sungai Sidang
Sungai Cambai
Sungai Badak
Nipah Kuning
Sri Tanjung
Kagungan Dalam
Talang Batu
Labuhan Batin
Kampung-kampung tua tersebut berada di pinggir sungai-sungai besar. Mata pencaharian masyarakatnya hanya mencari ikan dan menebang kayu, bukan hasil budidaya tetapi hasil alam yang dimanfaatkan. Selanjutnya hasil usaha dijual ke Jakarta menggunakan kapal kayu yang mereka buat, dengan jarak tempuh dua hari dua malam melewati sungai dan laut. Alasan lebih memilih menggunakan jalur laut karena pada saat itu belum ada jalan darat menuju Bandar Lampung dan sekitar mereka merupakan hutan yang masih belantara.
Tahun 1930, jumlah Marga Mesuji (inlander/penduduk asli) sekitar 3.586 jiwa serta warga china (chineezen) berjumlah 8 jiwa. Pada tahun 1982, Program Transmigrasi lokal yaitu perpindahan penduduk antar kabupaten dalam satu provinsi, ditempatkan di wilayah ini tersebar yang juga dilanjutkan pada tahun 1985, 1992, dan 1999. Saat itu, wilayah Mesuji masih merupakan bagian wilayah Kabupaten Lampung Utara.
Kabupaten Mesuji merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Lampung, hasil dari pemekaran Kabupaten Tulang Bawang. Mengingat wilayah Kabupaten Tulang Bawang saat itu sangat luas dan lokasi Kabupaten Mesuji (saat itu masih Kecamatan Mesuji, wilayah Kabupaten Tulang Bawang) yang terlampau jauh dari pusat pemerintahan di Menggala, maka atas dasar percepatan dan pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan, serta keterjangkauan pelayanan umum, komponen masyarakat Mesuji yang tergabung dalam Panitia Pelaksana Persiapan Kabupaten Mesuji (P3KM) yang diketuai oleh Alm. Ismail Ishak (mantan Wakil Bupati Mesuji) menyatakan keinginan masyarakat untuk memisahkan diri dari Kabupaten Tulang Bawang dan membentuk Kabupaten Mesuji.
Selain itu, dukungan dari masyarakat disampaikan melalui surat pernyataan dukungan dari 59 kampung yang masing-masing ditandatangani oleh kepala kampung, ketua BPK, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda.
Adapun 59 kampung tersebut, antara lain:
Tanjung Mas Makmur
Telogo Rejo
Tirta Laga
Tanjung Serayan
Muara Mas
Pangkal Mas Mulya
Sungai Badak
Margo Jadi
Dwi Karya Mustika
Wiralaga II
Pangkal Mas Jaya
Sungai Cambai
Wiralaga I
Eka Mulya
Tanjung Menang
Sinar Laga
Sri Tanjung
Gedung Ram
Tanjung Sari
Brabasan
Tri Karya Mulya
Mekar Sari
Muara Tenang
Bujung Buring
Wira Jaya
Kagungan Dalam
Bangun Jaya
Harapan Mukti
Simpang Pematang
Bangun Mulyo
Adi Luhur
Fajar Baru
Mukti Karya
Agung Batin
Margo Rahayu
Budi Aji
Harapan Jaya
Wira Bangun
Adi Mulyo
Labuhan Baru
Kejadian
Bumi Harapan
Buko Poso
Suka Agung
Panca Warna
Hadi Mulyo
Rejo Mulyo
Labuhan Batin
Gedung Boga
Kebun Dalam
Kurnia Agung
Sidang Iso Mukti
Sungai Sidang
Panggung Jaya
Sidang Bandar Anom
Sidang Way Puji
Sidang Gunung Tiga
Sungai Buaya
Panggung Rejo
Keinginan tersebut akhirnya mendapat persetujuan dari Bupati Tulang Bawang melalui Surat Persetujuan Bupati Tulang Bawang Nomor 135/722/I.01/TB/2005 perihal Persetujuan Pemekaran Wilayah Kabupaten tanggal 10 Oktober 2005 dan persetujuan DPRD Kabupaten Tulang Bawang melalui Keputusan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Nomor 170/49/DPRD-TB/2006 tentang Persetujuan Pembentukan Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang Barat tanggal 24 Februari 2006.
Dukungan lain hadir dari Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan Tulang Bawang (Dapil 7) yang tergabung dalam Forum 77, antara lain Khamami (mantan Bupati Mesuji), KH Daroini Ali, Sugeng Kristianto, Yuria Putra Tubarat, dan M. Harun Krisna, memberikan dukungan sepenuhnya pembentukan Kabupaten Mesuji melalui Surat Nomor FK-77/03-05/2005 tanggal 1 Maret 2005 perihal Pernyataan Dukungan Pemekaran Mesuji. Gubernur Lampung yang saat itu dijabat oleh Drs. Sjachroedin ZP memberikan dukungan yang sama melalui Surat Gubernur Lampung Nomor 135/2702/01/200 tanggal 30 Juni 2006 perihal Usul Pembentukan Kabupaten Pesawaran, Mesuji, dan Tulang Bawang Barat.
Menyikapi aspirasi masyarakat tersebut, pada tanggal 26 September 2007, DPRD Provinsi Lampung menyetujui usulan pembentukan Kabupaten Mesuji melalui Rapat Paripurna Persetujuan Pembentukan Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang Barat. Selanjutnya dokumen-dokumen kelengkapan persyaratan sesuai dengan Peraturan Pemeritah Nomor 129 Tahun 2000 tentang Persyaratan Pembentukan Kriteria Pemekaran, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah diserahkan kepada Pemerintah Pusat, yakni kepada Departemen Dalam Negeri dan DPR-RI.
Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya pada tanggal 29 Oktober 2008, DPR RI melalui Sidang Paripurna mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Kabupaten Mesuji, yang selanjutnya pada tanggal 26 November 2008 terbitlah Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung yang kemudian tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari lahir Kabupaten Mesuji. Pada tanggal 3 April 2009, Kabupaten Mesuji diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto, bersamaan dengan pelantikan Penjabat Bupati Mesuji pertama, Drh. Husodo Hadi bertempat di Kantor Departemen Dalam Negeri, Jakarta. (Sumber Mesujikab.go.di)
Ahir Kata, Jajaran Redaksi Suarapedia.Id Mengucapkan Selamat HUT Kabupaten Mesuji Ke-13, BANGKIT BERSAMA BISA !.