Berita DaerahBerita Media GlobalRagamTulang Bawang Barat

Kejari Tubaba Warning??!Menyoroti Serius Persoalan Aset Tanah Yang Belum Bersertifikat diseluruh Tiyuh

Tulang Bawang Barat-(suarapedia.id)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menyoroti serius persoalan aset tanah di seluruh Tiyuh (desa) yang hingga kini banyak belum memiliki sertifikat resmi.

Temuan ini kembali diungkapkan dalam evaluasi khusus program Jaga Desa yang digelar di Tiyuh Wonokerto, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Rabu (10/09/2025).

Evaluasi dilakukan bersama Tim Sistem Kerja Evaluasi Bersama untuk Tiyuh (Sikebut), yang melibatkan Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), Camat, dan perwakilan Apdesi Kecamatan. Kejari menegaskan, masalah aset ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami minta Pemerintah Tiyuh segera melengkapi seluruh dokumen aset dan menginput nya ke aplikasi Jaga Desa Kejaksaan. Jangan sampai ada aset yang tak terdata, apalagi sampai disalahgunakan,” tegas Ardi Herlian Syach, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tubaba, mewakili Kajari Mochamad Iqbal.

Ardi menekankan, Kejaksaan tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan pendampingan dan pembinaan agar tata kelola pemerintahan desa berjalan optimal. Menurutnya, penataan aset, perencanaan pembangunan, dan pengelolaan keuangan harus dilakukan sesuai aturan agar terhindar dari potensi pelanggaran.

Tak hanya soal aset, Kejari juga menyoroti pengelolaan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) dan Koperasi Desa Merah Putih agar dapat dikelola dengan baik.

“Kami tidak ingin ada celah penyalahgunaan. Semua harus jelas, terdata, dan terpantau. Jika ini dibiarkan, yang akan rugi adalah desa sendiri,” tuturnya.

Ardi juga mengimbau seluruh Tiyuh di Tubaba segera bersiap menghadapi evaluasi khusus yang akan dilakukan Kejari bersama Tim Sikebut secara bertahap. Kegiatan seperti Bimbingan Teknis (Bimtek) tidak lagi menjadi prioritas utama, karena fokus utama saat ini adalah pemetaan masalah nyata di lapangan agar pendampingan lebih tepat sasaran.

“Kami berharap Pemerintah Tiyuh segera bertindak cepat terutama untuk mengamankan aset Desa, meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan, dan memperbaiki tata kelola pemerintahan agar terhindar dari persoalan hukum di masa depan,” pungkasnya.(red/dws)

Related Articles

Back to top button