Tandatangani Pakta Integritas Bersama, Andi S Nugraha Pastikan ASN di Lingkup Disdikbud Mesuji ” NETRAL” Saat Pesta Demokrasi Berlangsung
Laporan : Dhamar
Mesuji Lampung,(Suarapedia.Id) – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mesuji mengelar penandatanganan pakta integritas Bersama untuk menyatakan netralitasnya dalam Pemilu dan Pilkada 2024 Mendatang.
Adapun penandatanganan pakta integritas dilakukan pengawas dan kepala sekolah di lingkungan Disdikbud Mesuji, disaksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Andi S Nugraha.SH.MH. Bertempat di Balai Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, Selasa (07/03/2023).
Ada hal Penting yang tertuang dalam pakta integritas tersebut :
Yang Pertama mana ASN harus menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN, di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Kedua : menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman, kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Ketiga : menggunakan media sosial secara bijak, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian, serta berita bohong. Terakhir, Menolak politik uang, dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun
Sementara itu, Kadisdikbud Mesuji Andi S Nugraha menyampaikan pesan Penjabat Bupati Mesuji Drs.Sulpakar.MM., bahwa sebagai seorang ASN, wajib hukumnya untuk selalu berpedoman pada aturan dalam menjalankan tugas dan haruslah dilakukan secara profesional’.
Di Lanjutnya, pakta integritas tersebut ini merupakan bentuk partisipasi ASN Untuk bekerja secara profesional dan menjamin semua pelayanan berjalan baik, adil tanpa keberpihakan.
” kita jaga kondusivitas wilayah agar Pesta demokrasi berjalan aman, lancar, masyarakat dapat menggunakan hak suaranya sesuai nurani masing-masing.
sogyanya ASN harus adil dalam memberikan pelayanan, tidak memihak, baik sebelum, saat maupun sesudah pemilu dan pilkada,” katanya.
Pada kesempatan itu juga, salah satu Komisioner Bawaslu Mesuji Bambang Wahyudi yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dalam kesempatan itu mengatakan, meski harus netral, namun ASN memiliki hak suara dalam pemilu dan pilkada.
Keterlibatan ASN dalam pesta demokrasi ini dibatasi oleh regulasi dan aturan, Bawaslu tentunya akan melakukan pengawasan ketat, agar jangan sampai ada ASN yang Melanggar aturan yang telah di batasi,” ingat sebagai ANS Haruslah Bersikap Nertal. Pungkasnya.(Adv)