Tiga Pelajar Pelaku Dugaan Anirat Teman Sebaya Diamankan Polres Way Kanan
Way Kanan (Suarapedia.id) — Polres Way Kanan mengamankan tiga pelajar pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan berat (anirat) yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa terjadi di halaman parkir salah satu sekolah menengah atas yang berada di Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra mengatakan kejadian tersebut mengakibatkan korban H (16) pelajar SMA, warga Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara meninggal dunia. Atas kejadian itu, keluarga korban melaporkan kejadian yang dialami H di Polres Way Kanan.
“Ketiga pelaku ABH (anak yang berhadapan dengan hukum) berinisial R (16), G (16) dan MS (16) warga Kecamatan Gunung Labuhan yang diduga melakukan anirat, pasca peristiwa langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian,” kata Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra, Rabu, (25/05/2022).
Kasat Reskrim menjelaskan, kronologis kejadian pada Selasa (24/5) sekitar pukul 13:15 WIB. Saat itu korban H berjalan ke tempat parkir sekolah hendak mengambil sepeda motor untuk pulang ke rumahnya.
“Kemudian pelaku mendatangi korban dan sambil mengeluarkan sebilah sajam jenis pisau dan langsung menusukan pisau tersebut ke arah paha korban,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, lanjut AKP Andre, korban mengalami luka robek pada paha dan mengenai pembuluh darah. Korban langsung di bawa ke Puskesmas Gunung Labuhan untuk mendapatkan pertolongan pertama.
“Selanjutnya, korban di rujuk ke rumah sakit kamino Baradatu namun nyawa korban tidak terselamatkan dan meninggal dunia di RS. Kamino Baradatu,” ungkap Kasat.
Lebih lanjut, AKP Andre menjelaskan, kronologis penangkapan pada Selasa (24/5) pihak keluarga pelaku memberikan informasi keberadaan R dan G di Way Tuba, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.
Selanjutnya, pada pukul 18.00 WIB dipimpin Kasat Reskrim bersama personil Sat Reskrim Polres Way Kanan dan Polsek Gunung Labuhan mendampingi keluarga pihak pelaku berhasil mengamankan kedua ABH .
Ditempat terpisah sekitar pukul 20.45 WIB, ABH inisial MS diserahkan oleh pihak keluarga dengan didampingi personil Polsek Gunung Labuhan ke Polres Way Kanan.
“Saat ini ketiga ABH berikut barang bukti telah diamankan di Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim.
Polres Way Kanan mengimbau terhadap keluarga korban agar menahan diri dari segala tindakan. Serta menyerahkan permasalahan ini sepenuhnya kepada Polri untuk di tindak lanjuti lebih lanjut.(MOES)