Waduh???..Kadis BPBD Tubaba Ikut Pertanyakan Prihal Gaji Pegawai Yang Tidak Masuk Kerja Selama Dua Tahun.
Tulang Bawang Barat-(suarapedia.id)- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD), kabupaten TulangBawang Barat, Lampung, ikut pertanyakan prihal pembayaran gaji pegawai yang Dua Tahun lebih Tidak Masuk kerja.
Di hubungi melalui sambungan telepon seluler sekitar pukul 09:51, Sujatmiko, kepala BPBD Tubaba, juga ikut pertanyakan prihal pembayaran gaji pegawai yang sudah tidak lama masuk kerja di kantor Tempatnya.
“Seminggu yang lalu saja juga tanyakan soal gaji atas nama Siti yang sudah lama tidak masuk kerja kepada bendahara kantor apakah masih di bayarkan atau tidak,”kata Sujatmiko kepada media. Rakyatnews.co.id dan suarapedia.id, Jumat (01/02/2024).
Kemudian, menurut keterangan bendaharanya gaji tersebut masih tetap di berikan kepada yang bersangkutan.
“Kalau kata bendahara nya gaji itu masih di beri kan melalui sistem perol bank Lampung ,” jelasnya.
Akan tetapi, informasi yang di peroleh pegawai yang tersebut masih memiliki beban dan tanggungjawab kepada pihak bank.
“Tapi kemarin juga ada pihak bank yang datang nanya soal siti Nurasiah kan lucu setahu saya kalau sistem perol pembayaran nya kan langsung di potong dengan pihak bank dimana tempat dia memiliki beban tanggung jawab dan sisanya baru di berikan kepada yang bersangkutan ,” Lanjutnya.
Kemudian, Sujatmiko juga menegaskan, nantinya akan memberhentikan pembayaran gaji kepada pihak yang di maksud.
“Nanti mulai di bulan April 2024 ini kita akan ajukan pemberhentian pembayaran gaji kepada pegawai itu,” cetusnya.
Sementara, terkait persoalan ketidak aktifkan pegawai tersebut, inspektur Perana Putera di wakili Muslim Irban V, mengatakan, pihaknya akan segera melakukan tindakan tegas kepada oknum Pegawai yang di maksud.
“Kemarin kita sudah panggil kasubag kepegawaian nya untuk di mintai keterangan, kalau memang benar yang bersangkutan sudah lebih setahun tidak masuk kerja maka akan kita berikan sanksi pemecatan atau di berhentikan dari ASN ,” ucap Muslim.
Selanjutnya, inspektorat sendiri akan segera berkordinasi dengan pimpinan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kita juga akan panggil atasan mereka untuk di mintai keterangan serta kita juga akan berkordinasi dengan pimpinan ,”pungkasnya.(Dws)