Waduh!! Suami Dipenjara Istri Diduga Selingkuh dan Tinggal Bersama Pria Lain Berujung Dilaporkan ke Polisi

Tulang Bawang Barat-(suarapedia.id)- Kisah memilukan datang dari JP, warga Tiyuh Kagungan Ratu, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Pria ini baru saja mengakhiri penantian panjang penuh luka, setelah selama bertahun-tahun mencari istrinya yang menghilang saat ia menjalani hukuman penjara. Namun, pencarian itu berakhir pahit: sang istri ditemukan tinggal bersama pria lain dan diduga telah membina keluarga baru.
Kepada awak media, JP menceritakan bahwa saat ia mulai menjalani hukuman 1,2 tahun di lembaga pemasyarakatan, istrinya yang berinisial DV menitipkan dua anak mereka kepada mertuanya. DV berpamitan untuk mencari pekerjaan, namun sejak hari itu hingga JP bebas pada 2021, DV tak pernah sekalipun datang menjenguk, memberi kabar, apalagi menunjukkan itikad menjaga komunikasi.
Bebas dari penjara, JP berjuang mencari keberadaan DV. Pencarian panjang selama hampir empat tahun itu akhirnya membuahkan hasil pada Senin, 12 Mei 2025. Namun bukan kebahagiaan yang ia temukan, melainkan kenyataan menyakitkan: DV ditemukan tinggal di rumah pria lain, dan bahkan tampak mengasuh seorang balita.
Merasa dikhianati, JP melaporkan istrinya dan pria yang bersamanya ke Polres Tulang Bawang Barat. Laporan resmi teregister dengan Nomor: LP/B/128/V/2025/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG.
“Saya hanya ingin keadilan. Saya percaya aparat penegak hukum akan menindaklanjuti laporan saya ini. Selama saya dipenjara, saya menahan rindu, menaruh harap. Tapi ternyata, dia malah membangun hidup baru di belakang saya,” ujar JP dengan nada getir.
Sebelum laporan ini dibuat, JP mengaku telah mencoba jalan damai. Dua kali mediasi difasilitasi oleh aparatur Tiyuh Mulya Kencana bersama Babinkamtibmas setempat. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. DV dan pria yang bersamanya disebut enggan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Kini, JP menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian, dengan harapan ada proses hukum yang adil dan transparan.(red/dws)