Warga Tiyuh Wonokerto Desak Pembangunan Kandang Ternak Babi Untuk di Bubarkan, Di Duga Tidak Izin

Tulang Bawang Barat-(suarapedia.id)- Warga yang terletak di wilayah Tiyuh Wonokerto Suku 04 RT 10 dan 11, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, desak serta menolak adanya pembangunan kandang ternak babi untuk segera dibubarkan.
Pasalnya, pembangunan kandang ternak babi tersebut memiliki jarak yang cukup dekat dengan pemukiman warga sekitar sehingga mereka meminta agar pembangunan tersebut di hentikan lantaran bangunan itu di duga tidak mengantongi izin lingkungan.
“Kami merasa pemilik bangunan kandang babi itu belum pernah melakukan sosialisasi kepada warga, jadi kami tidak pernah memberikan izin terhadap pihak-pihak tersebut apa lagi menyetujui adanya pembangunan kandang babi itu,”kata warga yang enggan di sebutkan namanya saat memberikan keterangan kepada media pada Rabu, (02/07/2025).
Bahkan mereka meminta agar pembangunan kandang tersebut di hentikan lantaran akan memiliki dampak pencemaran terhadap lingkungan dan aspek sosial di masyarakat.
“di sini mayoritas warga muslim jadi kami merasa tidak nyaman jika di tempat kami di dirikan kandang ternak babi, kami minta agar pembangunan itu di hentikan serta di pindahkan dari lingkungan sekitar,” cetus sumber.
Warga lainya juga menyebutkan terkait pembangunan kandang tersebut belum kantongi izin lingkungan.
“Jangankan untuk tanda tangan, mereka saja belum pernah melakukan musyawarah atau sosialisasi terhadap kami selaku warga, semestinya aparatur setempat memberikan informasi jika ada pembangunan kandang ternak babi, di tempat kami,”ucap warga yang juga tidak ingin di sebutkan namanya.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler pengawas pembangunan kadang ternak babi yang berinisial (BA) membantah terkait dugaan tidak adanya izin lingkungan.
“Ya kita sudah ada izinnya lingkungan Lo pak, tanya saja ke dinas terkait izin kadang B2 itu, saya tidak pegang surat izinnya yang pegang itu pak oto,” kata (BA).
Dia juga menyebutkan terakit izin pembagunan kandang tersebut telah di ketahui oleh beberapa pihak pemerintah sekitar.
“Sebelum di bangun dan di keluarkan izin pihak dinas juga sudah turun ke lokasi, pak lurah nya juga sudah tanda tangan, itu punya pak oto, jadi kami tidak berani kalau tidak punya izin. kepala dinas lingkungan hidup juga sudah tanda tangan termasuk Dinas PUPR juga sudah tanda tangan, pak oto mana berani kalau tidak ada izin, kami bangun hotel saja belum ada izin sampai sekarang tidak jadi,” elaknya.
Sementara di hubungi (YK) Ketua Lingkungan sekitar membenarkan adanya pembangunan kandang B2 yang di maksud.
“Katanya mas itu pembangunan kadang B2, saya tidak tahu jelas karena saya hanya kerja jaga malam untuk pengaman Alat Berat, kalau untuk izin lingkungan saya kurang faham sudah ada apa belum semuanya yang ngurus pak Kamto tanya saja sama dia karena dia selaku pelaksana.” kilahnya
Saat di hubungi, Kamto selaku pelaksana kegiatan pembangunan tidak dapat di hubungi.
Sampai berita ini di terbitkan pihak pemilik bangunan serta kepala Tiyuh setempat belum berhasil di konfirmasi. (Red/Dws)