Kesbangpol Tuba Persamakan Frekuensi Ormas dan LSM Perihal Dana Hibah
Redaksi Daerah
Tulang Bawang,(Suarapedia.Id) — Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang (Pemdakab Tuba) mengadakan acara pertemuan sekaligus sosialisasi dalam rangka menyamakan frekuensi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang digagas oleh kepala kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Kab.Tuba (Senin, 20/02/2023)
Dalam penyampaianya kepala kesbagpol Tuba Saut Sinurat, S.H., M.H. terkait pendaftaran Ormas, harus memiliki legalitas yang jelas. Dengan demikian maka kelayakan Ormas maupun LSM yang ada dan terdaftar di Tuba dapat dinyatakan layak untuk mendapatkan dana hibah dari Pemdakab Tuba melalui kesbangpol.
“Ya melalui kesbangpol semua Ormas ataupun LSM yang ada di Tuba, dan telah terdaftar di kesbangpol serta memiliki legalitas jelas maka itulah yang berhak untuk mendapatkan dana hibah,” terang Saut.
Sementara itu masih ditempat yang sama, kepala bidang (kabid) ormas dan lembaga, M. Solekhudin, S.Pd. menambahkan dirinya meminta kepada bidang anggaran agar dapat menyiapkan dana yang sifatnya untuk evaluasi monitoring. Kemudian lanjutnya, pihak kesbangpol akan turun mengecek keberadaan ormas atau lembaga yang ada di Kab.Tuba, dengan jumlah 129 ormas atau lembaga dengan jumlah 129 ormas dan lembaga melalui SPPD dengan besaran anggaran minimal Rp 20.000.000,- pada masing- masing ormas ataupun LSM yang ada.
“Salam kesatuan bangsa dan politik Kan.Tuba, satukan frekuensi selaraskan pembangunan, siap melayani dan siap menerima pelayanan “Tegasnya dipenghujung acara.(Red).