DPRD Pesibar Salut Atas Kenaikan Honor TKD
KRUI (suaraoedia.id ), DPRD Pesibar respon mengenai kenaikan upah Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di tahun ini yang saat ini menunggu hasil realisasi dari Kemendagri. Selasa, (28/02/2023).
Penambahan anggaran untuk kenaikan upah standar TKD bersumber dari dana DID, dan DBH yang saat ini masih dalam tahap proses. Dana DID sebesar 8 milyar, dana DBH sebesar 4 milyar, sementara Pemda Pesisir Barat menyediakan dana tak terduga sebesar 2 milyar, sehingga total keseluruhannya 14 milyar. Ketua DPRD Agus Cik pada saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Memang benar kalau kita kaji secara manusiawi memang sangat tidak layak TKD dengan upah dari 350 ribu hingga 500 ribu. Dengan upah segitu sangat miris saya melihatnya, maka dari itu kami dari pihak kawan-kawan DPRD berinisiatif untuk penambahan upah TKD tersebut, “ ujarnya.
Lanjut dia, untuk penambahan dana tersebut yaitu dari dana DID dan DBH, dari dana itu lah untuk menambah supaya upah TKD ini bisa distandarkan seperti semula.
“Untuk terealisasinya kenaikan upah TKD tersebut kita masih menunggu SK dari pada P3K,” tutupnya. (bhr)