Gunakan Pola Bergerak Senyap, Kejari Tuba Naikan Status Kampung Gedung Meneng ke Tahap Penyidikan
Laporan : Tony Wahyudi
Tulangbawang, (Suarapedia.Id) – Kejaksaan Negeri Tulangbawang (Kejari Tuba) dalam beberapa kali penelusuran menggunakan pola bergerak secara senyap Berhasil menaikkan status penanganan korupsi Mantan Kepala Kampung (Kakam) Gedung Meneng ke Tahap Penyidikan.
Kajari Tuba Devi Freddy Muskitta, SH., MH. melalui Kasie Intel Rachmat Djati Waluya, SH. didampingi Kasie Pidsus Ali Habib, SH., MH., menyampaikan bahwa Penyidik Pidsus saat ini sedang menunggu hasil penghitungan Kerugian Negara dari Inspektorat Daerah Tulangbawang. Tim sudah melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak aparatur kampung, masyarakat termasuk beberapa tokoh yang terindikasi telah dipalsukan pertanggungjawabannya. Jumat (21/7).
Kasie Intel menambahkan bahwa tentunya setelah pihak Inspektorat nanti menyampaikan dan menyerahkan hasil perhitungan ke kami, maka akan segera kami laporkan ke pimpinan untuk segera melakukan penetapan tersangka,” Tegas Djati.(Tw).