Bupati Kaur Diwakili Kadis Kominfo Hadiri Pelantikan Pengurus DPC SPRI
Bengkulu,kaur,suarapedia.id- Pelaksanaan Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kabupaten Kaur Periode 2023-2028, di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Kaur, Jum’at (10/11/2023).
Turut hadir dalam acara pelantikan pengurus DPC SPRI tersebut, Polres Kaur, Pabung Dandim 0408.BS/Kaur, Para Kepala OPD Pemkab Kaur, Ketua Apdesi Kabupaten Kaur serta 15 Ketua Apdesi Kecamatan Se-Kabupaten Kaur, Camat Kaur Selatan, Ketua Bawaslu, Ketua KNPI Kabupaten Kaur. Ketua SMSI, Perwakilan PWI, serta beberapa LSM di Kabupaten Kaur.
Ketua DPC SPRI Kabupaten Kaur Epsan Sumarli dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada seluruh
anggota DPC SPRI Kabupaten Kaur yang telah memberikan kepercayaan kepada saya, untuk memimpin DPC SPRI Kabupaten Kaur 5 tahun kedepan.
“Tanggung jawab ini adalah amanah yang sangat berat, dan saya akan berusaha sekuat tenaga untuk menjalankan tugas ini
dengan sebaik-baiknya.
Saya akan fokus untuk memajukan DPC SPRI dan menjaga hak-hak serta
kepentingan anggota DPC SPRI,” ujar Epsan Sumarli.
Kami juga akan bekerja sama dengan
berbagai pihak, pemerintah daerah, Aparat Penegak Hukum,
Perusahaan dan masyarakat, untuk memastikan kebebasan pers, keadilan, dan etika dalam dunia jurnalistik.
Mari kita bersama-sama menjaga integritas dan martabat profesi
jurnalistik untuk menciptakan lingkungan
pers yang lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat, tutup Epsan Sumarli.
Ketua DPD SPRI Provinsi Bengkulu Aprin Takkan Yanto menyampaikan proses panjang yang telah dilalui, memberikan semangat dalam pelaksanaan kegiatan pada pelantikan hari ini yang berdasarkan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), ia menegaskan bahwa langkah yang diambil ini akan memberikan manfaat luas bagi DPC SPRI Kabupaten Kaur.
Aprin juga menyampaikan ucapan selamat kepada Pengurus DPC SPRI Kabupaten Kaur yang baru dilantik untuk periode 2023-2028. Harapannya adalah agar pengurus yang baru dapat menjalankan tugas sesuai dengan tufoksi masing-masing dan mampu meningkatkan kualitas sebagai jurnalis.
Perlunya berkomunikasi dengan forkopimda setelah pelantikan ini. Tujuannya adalah untuk memastikan kebradan dan legalitas organisasi DPC SPRI Kabupaten Kaur, ungkap Aprin.
Aprin mengingatkan seluruh anggota DPC SPRI Kabupaten Kaur untuk tetap mematuhi kode etik jurnalistik dan selalu berpegang pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Hal ini menjadi dasar integritas dalam melaksanakan tugas seorang jurnalistik, tutup Aprin.
Bupati Kaur H. Lismidianto, S.H., M.H., melalui Kadis Kominfo dalam sambutannya menyampaikan kepada pengurus DPC SPRI kabupaten kaur periode 2023-2028 yang baru saja dilantik megucapkan selamat atas pelantikan dan selamat melaksanakan tugas serta amanah yang telah diberikan, mudah-mudahan organisasi SPRI di kabupaten kaur menjadi lebih baik.
“Eksistensi DPC SPRI Kabupaten Kaur harus kita upayakan sebagai perekat dan pemersatu insan pers, mengingat media atau insan pers merupakan mitra pemerintah dan sebagai modal dalam membangun kabupaten kaur yang kita cintai ini,” ungkapnya.
Pers adalah kekuatan pilar keempat yang dapat membangun bangsa dan menyuarakan kepentingan rakyat. peran wartawan sangat berpengaruh besar terhadap perkembangan pembangunan, khususnya di kabupaten kaur. terutama perannya dalam membangun bangsa melalui pemberitaan yang profosional berdasarkan Fakta karena para wartawan yang tau di lapangan.
“Lanjutnya, sumbang saran dari para tokoh insan pers terhadap kebijakan Pemerintah Daerah, ini sangat berharga untuk modal pembangunan kabupaten kaur. karena budaya sumbang saran tersebut diharapkan mampu terus ditumbuh kembangkan secara santun dan bijak demi asa kita bersama membangun Kabupaten Kaur dalam mensejahterakan masyarakat,” tutup Jarnawi. (Al)