Berita TerkiniKota Metro

Kasat Reskrim Beberkan Tahapan Yang Sudah Dilakukan Terkait Perkara Tindak Pidana Penipuan Yang Dilakukan Oknum ASN Metro

Polres Metro Polda Lampung,suarapedia – Polres Metro menanggapi berita terkait ketidak seriusan kinerja Polres Metro dalam menangani Kasus penipuan jual beli rumah yang melibatkan oknum kepala dinas di lingkup Pemerintah Kota Metro, Kamis (11/01/24).

Kasus penipuan jual beli rumah yang melibatkan oknum kepala dinas di lingkup Pemerintah Kota Metro tersebut ditangani Oleh Unit Reskrim Polsek Metro Pusat. Saat ini Perkara tersebut bukan tidak ditangani dengan serius, berkas perkara tersebut sudah sampai tahap penyidikan dan pihak Polsek Metro Pusat dalam proses melengkapi petunjuk yang diberikan oleh kejaksaan Negeri Metro atau P-19, hingga nanti akhirnya dinyatakan berkas telah lengkap oleh kejaksaan Negeri Metro atau Berkas P-21.

Polsek Metro Pusat akan segera melengkapi kekurangan baik Formil maupun Materil yang diberikan oleh kejaksaan melalui surat P-19, terkait laporan kasus penipuan jual beli rumah yang melibatkan oknum kepala dinas di lingkup Pemerintah Kota Metro hingga berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap oleh kejaksaan negeri metro atau sudah P-21.

Hal itu diutarakan, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K.,M.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali, S.H., M.H saat dikonfirmasi.

Polsek Metro Pusat kini telah melimpahkan berkas tahap pertama atas kasus penipuan jual beli rumah yang melibatkan oknum kepala dinas berinisial di lingkup Pemerintah Kota Metro.

“Untuk sementara ini perkara sudah memasuki tahap pertama dan berkas telah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Metro, kami dalam proses melengkapi P-19 dari kejaksaan baik kelengkapan Formil maupun materil, , perkara ini terus masih berjalan” ujar Iptu Rosali.

Iptu Rosali menambahkan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap oknum kepala dinas inisial F. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 7 Juni 2023 lalu..

“Untuk melakukan penahanan itu ada dua sebab yaitu apakah dia akan menghilangkan barang bukti. Kemudian, ataupun dia akan melarikan diri. Apalagi terlapor ini seorang ASN, kemudian tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan melarikan diri,” tambahnya

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali berjanji segera mempercepat perkara ini dan akan melimpahkan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Metro jika sudah dinyatakan P-21.

“Ya, saya sudah memberikan atensi berkas perkara ini untuk segera kita diselesaikan. Jika Kejaksaan telah menyatakan berkas lengkap atau sudah P-21 kita limpahkan berkas dan tersangka kepada Kejaksaan,” pungkasnya.(irul)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
perihoki perihoki perihokimahjong gampang menang modal 50k gacor olympus modal receh pasti cuan mahjong pesta jackpot mahjong pgsoft candy burst pragmatic mahjong wins rtp live profit teknik tumble tinggi trik mudah jackpot game kakek zeus game mahjong scatter gates of olympus kakek zeus maxwin mahjong hitam gacor gates of olympus mahjong scatter hitam trik maxwin mahjong starlight prinncess jackpot pg soft mahjong menang lawan zeus mahjong pasti gacor mahjong luar biasa jackpot modal receh situs paling gacor wild west gold lucky neko hoki fortune ox jitu teknik starlight princess pragmatic extra juicy mahjong maxwin cakar76 mahjong scatter emas pola gates olympus pola starlight princess rtp sweet bonanza