Uncategorized

Kejari Way Kanan Kembalikan Barang Bukti Kasus Pencurian Kepada Korban

Way Kanan (suarapedia.id) – Kejaksaan Negeri Way Kanan (Kejari) Laksanakan Pelayanan GITARIS BB (Pergi Antar Gratis Barang Bukti) Untuk Mengembalikan Barang Bukti Satu Unit Sepeda Motor Suzuki Shogun Warna Hitam dan Satu Hp Vivo Y02 Berwarna Cosmic Grey Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (incracht).

Pengembalian barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki Shogun Warna Hitam Biru dengan Nopol BE 6243 WH, Nomor Kerangka : MH8BF45DA8J-194230 Nomor Mesin : F496-ID-241434 dan satu Hp Vivo Y02 Berwarna Cosmic Grey IMEI 1 : 2863329066160077 IMEI 2 : 863329066160069 diserahkan kepada Korban an. Sukatno yang disaksikan oleh Edison selaku Kepala Kampung Bandar Kasih Kecamatan Negeri Agung Kabupaten. Way Kanan. Rabu (20/08/2024)

Terpidana an. Imam Rifa’i bin Sunarto terbukti melanggar Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, Pasal 363 Ayat (1) Ke-3, Ke-5 KUHP. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Nomor : 74/Pid.B/2024/PN Bbu.

Sukatno (Korban) mengatakan “Ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Way Kanan dalam menegakkan kepastian hukum dan memberikan hukuman terhadap pelaku tindak kejahatan”. Kata dia

Kepala Kampung Bandar Kasih juga mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait yang telah mengembalikan barang bukti tersebut kepada warganya.

“Saya ucapkan banyak terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Way Kanan, karena telah bersedia menghantarkan barang bukti milik warga saya. Yang berupa satu unit motor dan satu unit handphone, secara GITARIS (Pergi Antar Gratis) ini menunjukkan bahwa Hukum benar-benar ditegakkan dengan Adil dan Transparan” ucap Kepala Kampung

Rifqi leksono, S.H., Selaku Kepala Seksi Pemulihan Aset & Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Way Kanan mengatakan. Pihaknya akan selalu memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat dan menegakkan hukum di bumi ramik ragom ini.

“Kejaksaan Negeri Way Kanan berkomitmen dalam Penegakan Hukum dan memberikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat Masyarakat diharapkan selalu berperan aktif dalam mendukung proses penegakan hukum demi terciptanya Kepastian Hukum di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Way Kanan” pungkasnya.

(Yoga/Moes)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
perihoki perihoki perihoki perihoki robot dewa hack robot biru hack lapak cheat iblis merah hack jackpot besar mahjong ways perihoki
jago78