Ali Rahman-Ayu Asalasiyah Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030
Way Kanan (suarapedia.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan secara resmi menetapkan Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di Aula KPU Way Kanan, Blambangan Umpu. Kamis (09/01/2024).
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Way Kanan, Hairul Pasya, yang membacakan Berita Acara Nomor 10/PL.02.7-BA/1808/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
“Berdasarkan ketetapan ini, menetapkan pasangan calon nomor urut 02 Ali Rahman-Ayu Asalasiyah, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan periode 2025–2030 dengan perolehan suara 130.321 atau 53,50 persen dari total suara sah,” ungkap Hairul Pasya.
Dalam sambutannya, Bupati terpilih Ali Rahman mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Way Kanan atas kepercayaan yang diberikan.
“Kami akan berkomitmen menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan berupaya membawa Kabupaten Way Kanan menjadi lebih baik dan sejahtera. Terutama kepada masyarakat diharapkan agar terus mendukung pemerintahan yang baru demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Ali Rahman.
Rapat pleno diakhiri dengan penyerahan berita acara penetapan kepada pasangan terpilih, Bawaslu, partai pengusung, dan instansi terkait.
(WP/Moes)