Berita DaerahBerita Media GlobalTulang Bawang Barat

Tingkatkan Reformasi Birokrasi, Pemkab Tubaba Percepat Implementasi Aplikasi SRIKANDI

Tulang Bawang Barat-(Suarapedia.id)- Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bergerak cepat melakukan transformasi digital di sektor administrasi. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi kesiapan implementasi aplikasi SRIKANDI yang digelar di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kamis (22/01/2026).

Rapat yang dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Mirza Irawan Dwi Atmaja, S.Sos., M.M., membahas langkah-langkah strategis percepatan penerapan sistem persuratan dan kearsipan elektronik yang terintegrasi. Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) diproyeksikan menjadi pilar utama sistem persuratan dan kearsipan elektronik yang terintegrasi di seluruh lingkungan Pemkab Tubaba.

​Dalam arahannya, Mirza Irawan menekankan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera beradaptasi. “Kami menekankan percepatan penerapan E-Office. Target awal implementasi minimal harus berjalan pada 30 Januari 2026,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) untuk segera merampungkan regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan di lapangan. Selain itu, pemilahan dokumen antara yang bersifat elektronik dan dokumen yang dikecualikan harus segera dituntaskan.

​Kepala Dispusip Tubaba, Rodianto, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa secara teknis aplikasi SRIKANDI sudah siap digunakan sepenuhnya. Sejak tahun 2024, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada admin di 41 OPD.

“Fitur SRIKANDI mencakup seluruh siklus arsip, mulai dari pembuatan, penandatanganan elektronik, pengiriman, hingga penyusunan arsip. Setiap Satker sudah dibekali tiga akun utama, yakni untuk admin, pencatat surat, dan unit kearsipan,” jelas Rodianto.

Namun, tantangan infrastruktur masih menjadi perhatian. Implementasi ini membutuhkan kesiapan personil dan perangkat dengan spesifikasi perangkat yang cukup.

​Dukungan penuh juga datang dari Dinas Kominfo Tubaba.
Kepala Dinas Kominfo Tubaba, Aidil Adrian Pattikraton, S.T., menyatakan kesiapannya dalam pengintegrasian dan penyediaan media penyimpanan arsip digital (server). Ia menyarankan agar segera diterbitkan Surat Edaran Bupati sebagai langkah akselerasi sambil menunggu Peraturan Bupati (Perbup) resmi disahkan.

“Pengelolaan arsip digital adalah bagian penting dari Resformasi Birokrasi dan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kita perlu memetakan kendala di lapangan dan memastikan seluruh ASN memiliki akun yang terintegrasi dengan data kepegawaian,” ujar Aidil.

Senada dengan hal tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Untung Budiono, S.Sos., M.H., berharap setiap perangkat daerah mampu bekerja secara cerdas dan adaptif. “Akun sudah dibuatkan, sosialisasi sudah diikuti. Sekarang saatnya setiap OPD menunjukkan komitmennya untuk berubah ke arah digital,” tuturnya.

​Sebagai hasil akhir pertemuan, rapat menyepakati beberapa poin krusial untuk segera ditindaklanjuti:
• ​Penyusunan Peraturan Bupati dan penerbitan Surat Edaran atau Peraturan Bupati tentang penggunaan SRIKANDI.
• ​Monitoring intensif terhadap kesiapan perangkat kerja di setiap OPD.
• ​Penyusunan roadmap pengembangan sistem arsip digital sebagai langkah strategis jangka menengah.

Dengan implementasi SRIKANDI, Pemkab Tulang Bawang Barat optimis dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan efisien.

Related Articles

Back to top button