Tingkatkan Kafasitas Aparatur Desa, BPD Dan Kades Se -Kecamatan Way Serdang Ikuti Pelatihan Hukum Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
Redaksi Daerah
Mesuji Lampung,(Suarapedia.Id) – Pemerintah Kabupaten Mesuji Hari ini jum’at 17/12/21 Kembali Melaksanakan Pelatihan Hukum dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa kali ini Pelatihan Hukum di Ikuti BPD dan Aparatur Desa di Kecamatan Way Serdang.
Kegiatan Yang Di Laksanakan Di Gedung Serba Guna Taman Kehati Mesuji Ini di Hadiri Langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji,Staf Ahli, Asisten, Camat Kecamatan Way Serdang dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji,Kepala BPN Mesuju,Ketua Badan Kerjasama Antar Desa Serta Para Narasumber Peserta Pelatihan
Sementara itu Camat Kecamatan way Serdang Feruzi Mengatakan’ Desa merupakan suatu wilayah yang memiliki kewenangan untuk menjalankan Pemerintah sesuai dengan asal usulnya, diakui keberadaannya di wilayah hukum NKRI.
Desa merupakan bentuk pemerintahan terkecil yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Diharapkan dengan desa yang mandiri dan tertib akan semakin mempercepat proses Pembangunan menuju Masyarakat Sejahtera, makmur dalam keadilan dalam lingkungan yang kondusif.
Saya berharap semoga melalui kegiatan pelatihan ini para kepala Desa dan Aparat Desa dapat memahami hak, kewajiban dan tugas masing-masing. Besar harapan saya bagi para peserta untuk dapat memanfaatkan pelatihan ini degan sebaik-baiknya. Pahami aturan-aturannya agar terhindar dari jerat hukum.
Penyalahgunaan Narkoba dan Traficking oleh sebab itu kegiatan ini sekaligus dapat dijadikan sarana dalam hal Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di tingkat Desa .untuk itu perlu adanya Kesatuan Pandang Gerak dan Tekat dari seluruh masyarakat untuk memerangi peredaran Narkoba. Serta melakukan pendekatan secara persuasif kepada para remaja agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang negatif. Tutupnya .(Dmr)