Pemkab Way Kanan, Jamin Tumbuh Kembang Nya Anak Usia Dini
Way Kanan (SP) — Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan Propinsi Lampung menjamin terpenuhinya hak tumbuh kembang anak usia dini dalam hal pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, serta perlindungan, dan kesejahteraan anak, yang dilakukan secara simultan, sistematis menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan.
“Hal tersebut dilakukan untuk mendukung tumbuh kembang yang optimal, demi mewujudkan anak yang sehat, cerdas, dan berkarakter, sebagai generasi masa depan yang berkualitas dan kompetitif,” kata Sekdakab, Saipul saat diwawancarai, usai Rapat Koordinasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Dalam Rangka Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI). Rabu, 12 Januari 2022.
Dia meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masuk dalam Gugus Tugas PAUD-HI untuk dapat mengejar dan memenuhi Indikator IPM (Indeks Pembangunan Manusia) dimana salah satunya yaitu pendidikan.
“Salah satunya dengan mengatasi anak-anak yang putus sekolah untuk tetap mendapatkan pendidikan dengan Sekolah penyetaraan serta bagi anak-anak yang hampir putus sekolah untuk dilakukan pencegahan, sehingga dapat menyelesaikan waktu pendidikan sesuai dengan aturan pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Way Kanan, Machiavelly menyampaikan, bahwa untuk Rencana Aksi Daerah PAUD-HI dilaksanakan pada PAUD Sinar Harapan Kampung Argomulyo Kecamatan Banjit, dan TK Negeri Pembina Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung.
“Dengan pembagian RAD PAUD-HI pada SKPD sesuai dengan Peraturan Bupati. Pada rapat selanjutnya, kita harapkan SKPD Gugus Tugas dapat memaparkan terkait RAD pada SKPDnya,” pungkas Velly, Kadis P dan K ini.
(MOES)