Berita DaerahBerita Media GlobalBerita TerkiniHukumTulang Bawang

Sidang Perkara Pidana Pengelapan Pajak Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama, Berikut Keterangan Para Saksi Tersangka

Redaksi Daerah

Tulangbawang, (Suarapedia.Id) – Pelaksanaan sidang lanjutan perkara pidana kasus penggelapan dengan nomor persidangan 561/Pid.B/2021/PN Mgl, keterangan para saksi tersangka Mustopo dalam perkara penggelapan pajak Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSU-SB) yang dilaporkan oleh Mursyid Aspian Balang sebagai penerima kuasa pelapor dari Munawaroni. Selasa (18-1-2022)

Saat persidangan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu, saksi pelapor Mursid, bendahara Agung Warno, Mirwan dan Munawaroni.

Dalam kesaksiannya Agung Warno selaku bendahara mengatakan, pada saat Lasiman kerumahnya dia menunjukan 2 kwitansi penyerahan uang kepada Mustopo senilai 140juta yang dipoto oleh Agung Warno dan disebarkan kepada teman temannya.

Disela-sela persidangan kuasa hukum Mustopo, I Ketut Seregig SH, MH mengatakan, dalam laporan itu hanya mengenai kwitansi kiriman uang kepada Mustopo, namun dalam kwitansi tidak ada pembuktian yang mencantumkan uang tersebut pajak yang harus diserahkan ke pada pihak PTPN7 maupun kepada Kasiman

“Kesaksian yang dihadirkan jaksa sangat lemah karna seluruh kesaksian dinyatakan didepan persidangan telah dibantah oleh terdakwa Mustopo satu persatu dan terdakwa mengatakan hanya keterangan sepihak bahwa saksi-saksi tersebut adalah saksi rekayasa. Saya sebagai kuasa hukum Mustopo menilai kasus ini tidak ada pembuktian otentik, karena pelapor hanya berdasarkan kwitansi yang tidak ada bunyinya. pembuktian ini tidak jelas apakah itu uang koperasi atau uang pribadi kita tidak tau,”tuturnya

Masih kata, I Ketut Seregig, dirinya memaparkan ketika mengkonfirmasi Lasiman yang merupakan saksi kunci di rumah tahanan Polres Tulangbawang menyatakan, bahwa terdakwa Lasiman yang menjadi saksi dalam perkara terdakwa Mustopo menyesal telah membuat bukti yang dirinya buat secara rekayasa sendiri.

“Saya ada bukti uang sudah saya bayarkan semua kepada dinas pajak dikota bumi mulai dari Januari sampai Desember 2019. Aliran dana kepada Mustopo adalah rekayasa karena saya di iming imingi mendapat 5 persen dari hasil sawit yang dikelola oleh PTPN7 dan saya akan jelaskan semua kepada majelis hakim apa yang sebenarnya terjadi dalam perkara saya dan pak Mustopo. Terlebih saya dijanjikan keluar tahanan paling lama 1 bulan,”ucap I Ketut Seregig menuturkan apa yang diucapkan Lasiman saat di konfirmasi dirinya di Rutan Polres Tuba.
(Tim/Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
perihoki perihoki perihokigame kakek zeus game mahjong scatter gates of olympus kakek zeus maxwin mahjong hitam gacor gates of olympus mahjong scatter hitam trik maxwin mahjong starlight prinncess jackpot pg soft mahjong menang lawan zeus mahjong pasti gacor mahjong luar biasa jackpot modal receh situs paling gacor wild west gold lucky neko hoki fortune ox jitu teknik starlight princess pragmatic extra juicy mahjong maxwin cakar76 mahjong scatter emas pola gates olympus pola starlight princess rtp sweet bonanza mahjong wins 3 maxwin mahjong ways pola master liong pola scatter mahjong scatter hitam mahjong akun pro resmi pola sakti mahjong rtp mahjong wins scatter mahjong hitam trik mahjong ways bawa jepe beruntun bocoran starlight christmas cara tembus jackpot garansi wede terjamin manis rujak bonanza pasti panen maxwin pola super hoki power of thor temukan scatter hitam turun perkalian besar game mahjong cakar76 game starlight princess lucky neko cakar76 mahjong ways 3 pola mahjong naga emas