DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2021
Redaksi Daerah
TANGGAMUS,(Suarapedia.Id) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus menggelar Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun 2021. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan S.sos dengan diikuti 32 Anggota DPRD lainnya Kamis (31/03/2022).
Rapat Paripurna yang di tempatkan di ruang rapat sidang DPRD setempat dihadiri oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajanai, Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi’i, Sekdakab Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, Forkopimda Tanggamus, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Pengadilan Agama, Kepala OPD, Camat, APDESI, Ormas,insan pers, tokoh adat, tokoh masyarakat di Kabupaten Tanggamus.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani mengatakan, bahwa LKPJ tahun 2021 pada prinsipnya merupakan akumulasi dari kinerja penyelenggaraan urusan emerintahan dan pembangunan aerah selama ahun 2021. Yang penilaiannya secara
menyeluruh dalam kurun waktu satu tahun.
“Dalam LKPJ Bupati Tanggamus ini, yang
dilaporkan adalah kecenderungan perkembangan dan
dinamika kerja atau hasil kerja yang telah dicapai
secara kumulatif sejak awal tahun, sampai dengan
akhir tahun 2021 (Per 31 Desember 2021),”kata bupati.
Dilanjutkan Bupati, secara umum perkembangan tingkat
perekonomian Kabupaten Tanggamus di Tahun 2021, seperti juga yang terjadi diseluruh wilayah Indonesia dan dunia mengalami sedikit perlambatan. Namun, pertumbuhan Ekonomi tetap tumbuh sekitar 2,3%, meningkat dari tahun 2020 yang Minus 1,77%. Tingkat Pengangguran Terbuka menurun tipis menjadi 2,93%, dari 2,96% ditahun sebelumnya. Lalu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 66,65 dari angka 66,42.
“Adapun gambaran umum pengelolaan anggaran
pendapatan dan belanja daerah Kabupaten
Tanggamus tahun anggaran 2021 terdiri dari Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 1.854.943.611.446 sampai dengan 31 Desember 2021 terealisasi Rp.1.652.242.878.319,02 atau sebesar 89,07%. Kemudian untuk belanja tahun 2021 yang ditargetkan sebesar
Rp.1.986.334.724.658,65 sampai dengan 31 Desember 2021 terealisasi sebesar Rp.1.658.185.016.498,79 atau 83,48% ,”papar bupati.
Masih kata bupati, untuk pembiayaan daerah dianggarkan
sebesar Rp133.491.113.212,65 dan terealisasi sebesar Rp.38.490.843.212,65.Untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp.2.100.000.000 danterealisasi sebesar Rp.0. Sebagai catatan bahwa angka realisasi ini adalah angka sementara sebelum diaudit oleh BPK,”ujar bupati.
Bupati menjelaskan bahwa Belanja Daerah merupakan komponen pengeluaran yang digunakan untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik. Belanja Daerah
tersebut meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal,
Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.
“Untuk Belanja Operasi Tahun Anggaran 2021
dianggarkan sebesar Rp.1,25 Triliun terealisasi
sebesar Rp.1,09 Triliun atau 87,06%. Penggunaan
Belanja Operasi ini mencakup Belanja Pegawai,
Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, dan Belanja
Bantuan Sosial,”terang bunda Dewi.
Kemudian untuk Belanja Modal Tahun Anggaran
2021 dianggarkan sebesar Rp.336,49 Miliar terealisasi
sebesar Rp.175,68 Miliar atau 52,21%. Penggunaan
Belanja Modal ini mencakup Belanja Modal Tanah,
Belanja Modal Peralatan Mesin, Belanja Modal Gedung
dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Jaringan, Irigasi
dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya.
“Selanjutnya, untuk Belanja Tidak Terduga
Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp.14,08
Miliar terealisasi sebesar Rp.10,16 Miliar atau
72,13%. Dan Belanja Transfer dianggarkan sebesar
Rp.383,65 Miliar terealisasi sebesar Rp.382,21 Miliar
atau 99,63%. Penggunaan Belanja Transfer ini
mencakup Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan
Keuangan,”sebut bupati.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, di tahun 2021 Pemkab Tanggamus melaksanakan 6 Bidang Urusan Wajib Pelayanan Dasar, yang dilaksanakan melalui 36 program, 104 kegiatan dan 332 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1,14 Triliun dan mampu direalisasikan sebesar Rp.901,02Miliar atau 78,52%. Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar, yang dilaksanakan mencakup 18 Bidang, yang dijabarkan melalui 64 program, 152 kegiatan dan 371 kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.118,69 Miliar
dan mampu direalisasikan sebesar Rp.90,5 Miliar atau
76,25%.
“Urusan Pilihan yang dilaksanakan Pemerintah
Daerah Kabupaten Tanggamus mencakup 5 Bidang melalui 19 program, 42 kegiatan dan 104 sub
kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.28,03
Miliar dan mampu direalisasikan sebesar Rp.20,66
Miliar atau 73,71%. Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang, yang dilaksanakan mencakup 10 Bidang melalui 140
program, 330 kegiatan dan 890 sub kegiatan,
dengan alokasi anggaran sebesar Rp.692,03 Miliar
dan mampu direalisasikan sebesar Rp.645,99 Miliar atau 93,35%,” pungkasnya (Teddi)