Pemkab Way Kanan Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Konsil Kedokteran Indonesia
Way Kanan (Suarapedia.id) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Nomor : HK.03.05.27.2022 dan Nomor : 03/06/KS/I.03-WK/2022.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya bersama Putu Moda Arsana yang mewakili KKI.
“Penandatanganan itu dalam rangka percepatan pelayanan publik di Way Kanan. Tentang pemanfaatan data surat tanda registrasi dan data surat izin praktik dokter dan dokter gigi,” kata Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, dalam audiensi bersama Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Kamis, (14/04/2022).
Bupati menjelaskan, hal itu dilakukan berdasarkan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor : 21/KKI/KEP/VIII/2020 tentang Pimpinan dan Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia Masa Bakti 2020-2025.
Kegiatan audiensi dihadiri oleh Wakil Ketua KKI, drg. Andriani, Ketua Divisi Registrasi KKG, drg. Sri Rahayu Mustikowati, dan Koordinator Bagian Pelayanan Hukum, Sri Handini. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ari Anthony Thamrin, Kepala Dinas Kesehatan, Sri Kandi, Bagian Hukum, Aris Supriyanto, dan Bagian Kerjasama Setdakab, M. Mersanjaya. (MOES)