Serahkan SK Non -PNS,” Bupati Saply” Semoga Penerima SK Dapat Menjalankan Tugas Dengan Baik
Redaksi Daerah
Mesuji Lampung,(Suarapedia.ID) – Pemerintah daerah kabupaten Mesuji Hari inj Rabu 27/04/22 Menyerahkan piagam penghargaan dan santunan dari PGRI Kabupaten Mesuji Untuk tenaga pendidik dan Kependidikan non PNS usia diatas 60 Tahun Sekaligus Pembagian Surat Keputusan (SK) pengangkatan Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun 2022,
Kegiatan yang di Laksanakan Di Aula Gedung Perpustakaan Ini Di Buka langsung Bupati Mesuji Saply TH, hadir juga dalam Kegiatan Tersebut Wakil Bupati Mesuji, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Staf ahli, Para asisten dan Kepala perangkat daerah di lingkup pemerintah Kabupatren Mesuji.
Mengawali sambutannya Bupati Mesuji Saply TH menyampaikan selamat serta terimakasih kepada saudara-saudara yang telah menerima Surat Keputusan (SK) Tenaga Non PNS, Apresiasi setinggi-tingginya kepada para penerima penghargaan serta santunan bagi tenaga pendidik dan kependidikan Non PNS yang diatas usia 60 tahun.
“Saya berharap kepada saudara-saudara yang telah menerima SK sebagai Tenaga Non PNS Kabupaten Mesuji hendaknya dapat mensyukurinya dan dapat menunjukkan kinerja yang optimal di perangkat daerahnya masing-masing,” harapnya.
“Untuk itu Saya minta kepada saudara-saudara agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional dalam memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat, serta patuhi hari kerja dan jam kerja. Bagi yang melanggar kedisiplinan tentu akan kita berikan sanksi, antara lain berupa teguran, hingga sanksi pemberhentian sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.
“Melalui kesempatan yang berbahagia ini, saya kembali mengingatkan kepada kita semua bahwa kita ini adalah pelayan masyarakat Pemerintah Kabupaten Mesuji ada dikarenakan ada masyarakatnya, Untuk itu, mari Kita Berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat tanpa membeda-bedakan,” Ucap Bupati Saply.(Damar)