Terkait Tiang Optic Indihome Yang Berdiri Di Badan Jalan serta Di Duga Tak Miliki Ijin, Ini Tanggapan Komisi II DPRD Tubaba
Redaksi Daerah
Tulang Bawang Barat, (Suarapedia.Id) – Pemasangan tiang optic atau internet, yang ada di sepanjang Tiyuh mulya Kencana dan mulya jaya Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kecamatan tulang bawang tengah telah melanggar tata ruang wilayah karena didirikan di badan jalan serta tak berijin ke dinas terkait itu kan milik perusahaan dan mereka harus ijin kepada pemilik lahan (tanah) untuk pemasangan tiang tersebut dan tiang besi yang mereka tanam di bahu jalan bisa membahayakan pengguna jalan”,
Hal itu dikatakan RONI S.I.P anggota Komisi 2 DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Tulangbawang Barat pada hari Senin, 06/06/2022.
“Keberadaan pemasangan yang telah menyalahi tata tempat itu tepatnya di sepanjang pinggiran ruas jalan di Tiyuh mulya Kencana dan mulya jaya Kecamatan tulang bawang tengah,”urai Roni.
Dia menjelaskan, pemasangan tiang dimaksud terletak di pinggir bibir siring jalan, pada posisi bagian badan jalan, bukan di bagian luar badan jalan.
“Selain akan mengganggu fungsi badan jalan, ini akan sangat mengganggu dan menghambat pembangunan drainase nantinya. Selain itu juga membuat pemandangan tidak nyaman karena terkesan semerawut.” ujarnya.
Ya’ yang pasti keberadaan tiang tersebut telah menyalahi aturan.
“Untuk itu kami harap kepada pihak terkait, terutama perusahaan yang bertanggung jawab untuk dapat segera memindahkan tiang dimaksud ke tempat yang sesuai.”tegas Roni.(Tim)