Kejari Tuba Dan Inspektorat Tubaba Geledah Kantor Tiyuh Panaragan
Redaksi Daerah
Tulang Bawang Barat-(Suarapedia.Id) -Pasca Penetapan Tersangka terhadap Kepala Tiyuh dan Sekretaris atas Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti.
Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Rudi Iskonjaya, SH.,MH di dampingi Kasi Intel Leonardo Adiguna, SH,MH saat dikonfirmasi media di Balai Tiyuh Panaragan, Kamis (07/7/2022).
“Ini penggeledahan berkaitan dengan penyidikan Kasus Tiyuh Panaragan. Kita mencari dan melakukan pengecekan barang dan dokumen anggaran.” kata Rudi Iskonjaya.
Lanjutnya, dengan adanya kasus korupsi tersebut, Kejaksaan Negeri Tuba berharap dapat menjadi perhatian dan peringatan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat lainnya di Tubaba.
“Kita juga berharap dengan kejadian ini pembinaan terhadap Tiyuh dapat ditekankan lagi agar lebih berhati-hati dan bekerja dengan jujur tanpa merekayasa realisasi anggaran. Dengan adanya pengungkapan Kasus ini juga menjadi peringatan bagi seluruh ASN atau pejabat negara lainnya” pungkasnya
Sementara itu, ditambahkan Leonardo Kasi Intel, bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman dan dalam waktu dekat akan selesai dan segera disidangkan.
“Sebelumnya, masa penahanan kan 20 hari, saat ini sudah diperpanjang 40 hari, sehingga kita buru waktu juga agar segera melengkapi apa yang kurang-kurang.” pungkasnya
Keterangan lain dari aparatur tiyuh yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa jaksa datang menggeledah kantor tiyuh, “dalam rangka penggeledahan terkait dugaan penyalahgunaan DD dan ADD
ada 8 jaksa Tulang Bawang dan 3 orang dari inspektorat Tulang Bawang Barat, ada sekitar dua sampai tiga jam pengeledahan jam 12.00 wib selesai.
Tujuan untuk penyitaan dan penggeledahan. Barang bukti yang di bawa dokumen pencairan tahun 2021 RKA dan SPP untuk tahan 1, tahap 2, tahap 3 baik DD maupun ADD, leptop sekretaris tiyuh dan printer yang dipakai untuk membuat SPJ.
Dan kemarin kami 8 orang dipanggil ke kejaksaan dimintai keterangan, kami ini dipanggil sudah 6 kali ini.
Anggaran 2022 ini juga tidak jelas, contohnya dana WiFi yang perbulan 1.2 juta baru di bayar 2 bulan beserta dana penyambungan 5 juta, sedangkan realisasi pencairan sudah 4 bulan. Seharusnya dibayar 9,8 juta baru di bayarkan 7,4 juta. Tiyuh Panaragan nunggak dua bulan jadi diputus kontrak pemakaian sementara.” Ujarnya.
Apakah ada kemungkinan DD tahun 2022 ada penyelewengan lainnya. Kita nantikan hasil penyidikan selanjutnya oleh Kejari Tulang Bawang.(Darwis)