Berita DaerahBerita Media GlobalBerita TerkiniKabar LampungTNI POLRI

Ketua SETARA Institute: Penetapan Tersangka Pelanggaran Etik Puluhan Personil Polri dalam Kasus FS Harus Fair

Redaksi Daerah

JAKARTA,(Suarapedia.Id)- Penetapan status tersangka (TSK) untuk FS serta beberapa personil lain dan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik oleh tim khusus bentukan Kapolri bisa dikatakan telah mengesankan penegakan hukum yang lebih tegas dan tidak pandang bulu di dalam tubuh Polri, namun penetapan kasus TSK maupun dugaan pelangggaran kode etik terhadap puluhan personil baik dari Polres Jaksel, Polda Metro Jaya (PMJ) maupun Mabes Polri mesti benar-benar fair, akuntabel dan terbuka dalam prosesnya untuk memastikan tidak terjadi demoralisasi terhadap anggota Polri.

Pernyataan tersebut diutarakan oleh Ketua SETARA Institute, Hendardi pada Senin (15/08/2022). Menurutnya, anggota yang diduga melanggar etik tentu dapat dijerat pidana apabila dapat dibuktikan yang bersangkutan memang terkait langsung dengan peristiwa pidananya atau turut serta membantu tindak pidana.

Namun penetapan jerat pidana tersebut mesti dilakukan secara berhati-hati, dan bertanggung jawab serta harus cukup terbuka tentang tindak pidana apa yang dilakukan.

“Banyak dari anggota yang sebenarnya hanyalah korban skenario diawal kasus ini muncul. Melihat cukup banyak personil Polri yang diperiksa berkaitan dengan pelanggaran etik dan pidana, sangat penting dipertimbangkan tentang kondisi mental dan moral anggota serta kewibawaan institusi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Hendardi mengatakan, dugaan sangkaan atau menyatakan ketidak profesionalan anggota mesti dengan pertimbangan matang, menyangkut apakah seluruh personil dalam 3 jenjang proses penyelidikan dan penyidikan dimulai di Polres Jakarta Selatan, lalu PMJ maupun terakhir di Bareskrim Mabes Polri memiliki dasar fakta-fakta awal yang sama dan transparan untuk dianalisis.

Selain itu, tambahnya, perlu diperhatikan juga kecenderungan penerapan dugaan dan sanksi etik ini secara tidak transparan dapat menuai prasangka pemanfaatan untuk Interest tertentu maupun upaya menyudutkan pihak-pihak tertentu secara unfair.

“ Seyogyanya setiap proses pemeriksaan baik hukum maupun etik dapat diinfokan secara bertahap dan terbuka untuk menghindari prasangka-prasangka dan menunjukkan proses yang akuntabel Termasuk di dalamnya melibatkan Kompolnas dalam pengawasan proses sesuai kewenangannya sebagaimana bunyi Pasal 9 ayat g dan f Perpres 17 tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional,” tuturnya (Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
perihoki perihoki perihokimahjong gampang menang modal 50k gacor olympus modal receh pasti cuan mahjong pesta jackpot mahjong pgsoft candy burst pragmatic mahjong wins rtp live profit teknik tumble tinggi trik mudah jackpot game kakek zeus game mahjong scatter gates of olympus kakek zeus maxwin mahjong hitam gacor gates of olympus mahjong scatter hitam trik maxwin mahjong starlight prinncess jackpot pg soft mahjong menang lawan zeus mahjong pasti gacor mahjong luar biasa jackpot modal receh situs paling gacor wild west gold lucky neko hoki fortune ox jitu teknik starlight princess pragmatic extra juicy mahjong maxwin cakar76 mahjong scatter emas pola gates olympus pola starlight princess rtp sweet bonanza