Tandatangani MOU, Pejabat Bupati Sulpakar Terima CSR PT Resselindo Untuk Pembangunan Akses Jalan Tanggul Penangkis
Redaksi Daerah
Mesuji Lampung,(Suarapedia.Id) – Pemerintah Kabupaten Mesuji melakukan Memorandum of Understanding (MoU) terkait perbaikan jalan Simpang Penangkis, Kecamatan Mesuji Timur, Senin (05/09/2022).
Dalam kesempatan itu Perusahaan PT. Russelindo Putra Prima memberikan bantuan Berupa (CSR) Corporate Social Responsibility yakni Batu Senyak 700m² dan tanah urug Sebanyak 300M² untuk perbaikan peningkatan Akses jalan di Simpang Penangkis Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.
Terkait Akses Jalan itu, Pejabat Bupati Mesuji Drs.Sulpakar Menjelaskan’ bahwa jalan Simpang Penangkis Kecamatan Mesuji Timur ini adalah jalan umum milik Pemerintah Kabupaten Mesuji yang banyak dilalui oleh masyarakat umum dan Stake Holder lainnya.
“Dengan dilakukan perbaikan jalan Simpang Penangkis ini, akan mempermudah untuk mobilisasi angkutan darat sehingga dapat mengangkat perekonomian masyarakat sekitar dan stake holder,” ujarnya usai Menandatangani MoU Bersama Pihak Perusahaan.
Ya’ Pemkab Mesuji berharap, perbaikan jalan ini dilakukan secara rutin dan terus menerus agar masyarakat sangat terbantu ketika melewati jalan ini.
“Mari kita bersama – sama memperbaiki insfratruktur di wilayah Kabupaten Mesuji. Ayo kita dukung pembangunan ini, kalau bukan kita siapa lagi, Kalau tidak sekarang kapan lagi. ‘Bergerak Bersama Maju Semua’ demi Mesuji,” harap sulpakar.
Terkait CSR yang Di Berikan, Arsiadi selaku General Manger Perusahaan PT Resselindo Menjelaskan’ MOU CSR Ini Tidak hanya berbentuk Matrial batu dan Tanah Urug, Pihak perusahaan Juga menyiapkan alat berat dan bahan bakar minyak untuk alat berat Grader, Vibro dan Excavator.
“Bantuan CSR ini Rencananya akan di bangunkan Untuk kepentingan umum yakni akses akses Jalan Tanggul Penangkis.
‘ Mudah – Mudahan Dapat Bermanfaat Bagi Pengguna Jakan khsusunya Masyarakat Mesuji.tandas Arsiandi.(Dmr)**