DPRD Lampung Utara Gelar Sidang Paripurna
Redaksi Daerah
Kotabumi,(Suarapedia.Id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara (DPRD Kab.Lampura) menggelar Sidang Paripurna mengenai Pembahasan Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan APBD dan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022. Jumat (9/9/22).
Wansori, SH Ketua DPRD Kab. Lampura memimpin langsung jalannya sidang Paripurna bersama dengan Wakil Ketua I Madri Daud, SE.,MH Wakil Ketua II H. Dedi Sumirat dan Wakil Ketua III Joni Saputra bersama segenap jajaran anggota DPRD lainnya.
Juru bicara panitia kerja badan anggaran Herwan Mega menyampaikan hasil pembahasan panitia kerja. Beliau menyampaikan pergeseran belanja antara program dan kegiatan di beberapa OPD harus sesuai dengan RKPD perubahan yang telah di evaluasi provinsi. Penyerapan anggaran di beberapa OPD masih sangat rendah, Kemudian untuk masa yang akan datang hendaknya dalam menyampaikan KUA-PPAS maupun RAPBD baik murni maupun perubahan pemerintah daerah dapat menyampaikan ke DPRD dengan tepat waktu. Pembagian pagu OPD hendaknya dapat berbasis kinerja pada anggaran 2023.
Hadir pada paripurna tersebut Bupati H. Budi Utomo, SE.,MM Wakil Bupati Ardian Saputra, SH Sekretaris Daerah Drs. Lekok, M.M bersama Forkopimda dan para Pejabat di lingkungan Pemdakab Lampura serta tamu undangan lainnya dan rekan media cetak dan elektronik.
(Red).