Bahas Persoalan Di Kawasan Register 45, Polres Dan Pemda Mesuji Laksanakan Focus Group Discussion
Redaksi Daerah
Mesuji Lampung, (Suarapedia.Id) – Polres Mesuji Bersama Pemerintah Daerah Mengelar Focus Group Discution (FGD) dalam Rangka Upaya Pembahasan Permasalahan Yang Kerap Terjadi Di Kawasan Reg 45 Kabupaten Mesuji Rabu 28/9/22.
Hadir Pada FGD Tersebut Pejabat Bupati Mesuji Drs Sulpakar,.M.M. ,Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo,S.E. ,Perwakilan Dandim O426 Tuba, Kabag Ops Polres Mesuji,Kasat Reskrim Polres Mesuji, Kasat Bimas Pokres Meauji, Kasat Intel Polres Mesuji, Kapolsek Se kabupaten Mesuji, Perwakilan PLN Mesuji – Tulang bawang, Perwakilan PT Inhutani Lampung, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kesbangpol Mesuji, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Mesuji, kasat Pol PP Mesuji, Kadisduk Capil Mesuji,
Pejabat Bupati Mesuji Drs.Sulpakar,.M.M. Mengawali FGD Menjelaskan’ permasalahan yang kerap terjadi Di Kawasan Regiater 45 bukan hanya antar sesama Penduduk (Pengelolah lahan Register) Namun juga dengan pihak pihak luar daerah karena kecemburuan sosial.
Untuk itu Kami pemkab mesuji selalu menghimbau kepada warga mesuji untuk tidak mendiami register 45 kabupaten Mesuji, Selain itu kami pemerintah daerah mengajak TNI dan Polri serta instansi Terkait lainnya agar Dapat mengambil langkah atau upaya agar terciptaknya situasi Konduksif yang menjadi harapan kita bersama mengingat Kawasan reg 45 yang mendiami juga adalah warga indonesia.kata Pejabat Bupati Mesuji.
Selain itu pejabat Bupati Mesuji juga menyinggung soal Pemasangan PLN di kawasan Register 45 apakah Memang Atas Arahan PLN atau memang ada oknum oknum yang bermain mengatasnamakan Pihak PLN.
Selanjutnya terkait hal hal yang terjadi di kawasan Register 45 agar dapat Terkelola dengan baik, yang pasti kami selelu berupaya untuk menjaga situasi agar selelu konduksif, tanpa merugikan pihak pihak lainnya sememtara untuk kewenangan sepnuhnya ada Di Likup Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Kata Sulpakar.
Di tempat yang Sama, hal semada juga di katakan Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo,S.E. Dalam FGD itu kapolres Mesuji Mengatakan soal permasalahan Kawasan Reg 45 Dominenya kami adalah tentang menjaga Kamtibmas Atau Ke amanan Penduduk yang mendiami kawasan regiater 45.
Adapun upaya yang kami lakukan yakni selalu melaksanakan Pendekatan dengan warga atau kelompok kelompok yang mendiami Kawasan Reg 45 untuk menciptakan Kamtibmas di Kawasan Tersebut, Terkait adanya sengketa lahan dan jual beli tanah yang merugikan pihak tertentu saat ini masih dalam tahap penyidikan. Jelas kapokres.
Kepolres Menambahkan, di tahun sebelumnya sampai saat ini kawasan reg 45 Rentan dengan Peredaran Narkoba, kasus penipuan, Pengrusakan dan premanisme yang merugikan pihak lain, untuk itu di lakukannya Focus Group Doscusion ini agar Pemerintah Daerah,Polres Mesuji dan Instansi lainnya dapat bersma sama memberikan Pemikiran dan Langkah tepat guna menyelesaikan Masalah yang kerap terjadi di kawasan register 45 Tersebut.kata kapolres
” Untuk upaya lainnya yang di lakukan , saat ini Kami ingin Memastikan batas Batas kawasan reg 45 yang Mana yang dapat di gunakan masyarakat, selain itu apakah kawasan Reg 45 itu memang di perbolehkan di Pasang aliran listrik dan Jangan smpai Permasalahan Di Register 45 ini berlarut larut yang dapat menganggu kamtimas di wilayah kabupaten Mesuji. Pungkas AKBP Yuli Haryudo,S.E.
” Usai Sambutan Kapores Mesuji, Kegiatan Di Lanjutkan Dengan Pemaparan serta Diskusi Bersama Terkait Kawasan Register 45 Mesuji. (DMR)