Hi.Saply TH Resmikan Pembukaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Gelombang II Golongan III Angkatan III,IV dan V di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji Formasi Tahun 2019 Tahun Anggaran 2021
Redaktur: Dhamar Radithia
Mesuji Lampung,(Suarapedia.Id) -Pemerintah Daerah Kabupaten melalui Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mesuji Hari ini jum’at 03/09/21 Secara Resmi Pembukaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Gelombang II Golongan III Angkatan III,IV dan V di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji Formasi Tahun 2019 Tahun Anggaran 2021.”
Kegiatan yang Menerapkan Protokes ini di Gelar di Bapelkes Provinsi lampung dan Hadiri Langsung Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung Kepala BKPSDM Kabupaten Mesuji, Para Widyaiswara,Pejabat Struktural dan Staf pada Lingkup BPSDM Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Mesuji, Peserta Pelatihan Dasar CPNS
Bupati Mesuji Hi.Saply TH dalam Sambutannya Mengatakan ‘ Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan birokrat yang memiliki peranan yang menentukan dalam pembangunan Agar mampu menjalankan peranan tersebut, diperlukan sosok PNS yang profesional, yaitu PNS yang mampu memenuhi standar kompetensi jabatannya sehingga mampu melaksanakan tugas secara efektif dan efisien. Untuk dapat membentuk sosok PNS profesional seperti tersebut, perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur pelatihan.
Ia Melanjutkan’ Kegiatan ini didasari oleh UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil.
” Pelatihan Dasar CPNS yang dilaksanakan ini diikuti oleh CPNS formasi umum tahun 2019 yang akan berlangsung kurun waktu 51 hari dengan metode Pembelajaran Klasikal selama 21 hari on campus dan Non Klasikal selama 30 hari off campus. Pelatihan Dasar ini merupakan salah satu prasyarat bagi CPNS untuk dapat diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji
Sesuai dengan Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021 Latsar ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi yang di Ukur berdasarkan kemampuan menunjukkan sikap prilaku Bela Negara, mengaktualisasi nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya serta mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka NKRI dan menunjukkan kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas, degan penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS memadukan antara Pelatihan Klasikal dan Non Klasikal, dan Kompetensi Sosial Kultural sejalan dengan Kompetensi Bidang.
Lebih dalam Bupati Mesuji Mengatakan’ Pelatihan dasar ini harus diikuti dengan sebaik-baiknya karena ini merupakan langkah awal menjadi ASN di Pemkab Mesuji. Latsar jangan hanya diikuti sebegai formalitas semata, tapi harus secara substansial dalam memahami materi-materi yang telah disiapkan kata Bupati Mesuji.
“saya mengingatkan agar setiap peserta merubah pola pikir tersebut, ikuti Pelatihan Dasar dengan sungguh-sungguh dan penuh kedisiplinan karena Saudara sekalian merupakan orang-orang yang terpilih menjadi CPNS melalui proses seleksi yang panjang. Jadikan Pelatihan Dasar ini sebagai kesempatan emas untuk meningkatkan kapasitas diri menuju Aparatur Sipil Negara yang berkualitas dan profesional atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji dengan ini menyerahkan sepenuhnya seluruh peserta kepada BPSDM Provinsi Lampung untuk mengikuti Pelatihan Dasar.
Dengan mengucap “Bismillahirrohmanirrohim”:
Pelatihan Dasar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Geloambang II Golongan III Angkatan III,IV dan V di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji Formasi Tahun 2019 Tahun Anggaran 2021, secara resmi saya nyatakan Di Buka dan Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kemampuan dan kesehatan, bagi kita semua, sehingga dalam pelaksanaan Pelatihan Dasar ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan kita bersama, amiin yaa Robbal’alamin.Tutup Bupati Mesuji. (Dmr)