A. Zulqoini Syarif Hadiri Sidang Paripurna Dalam Penyampaian Ranperda APBD Tahun 2023.
Pesisir Barat — suarapedia.com, Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), A. Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar dengan agenda pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban Bupati pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Kamis (20/6/2024).
Rapat paripurna yang dihadiri 18 dari 25 anggota DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Agus Cik, S.Pd., S.E., serta ikut dihadiri pejabat tinggi Pratama, Pengawas, dan Pelaksana di lingkungan Pemkab Pesibar, dan para Camat.
Pandangan fraksi diawali dari Fraksi NasDem yang disampaikan oleh, Yeti Herlina. Menurut Yeti Herlina yang pertama, Fraksi NasDem mengapresiasi Pemkab Pesibar yang berhasil kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Tahun Anggaran 2023, oleh BPK Perwakilan Provinsi Lampung. “Kedua, Fraksi NasDem berharap kinerja optimal OPD dalam menempatkan SDM yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas dalam pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Yeti Herlina.
Pandangan ketiga, pihaknya juga mengapresiasi atas peningkatan status tujuh puskesmas di Pesibar yang kini dapat memberikan pelayanan rawat inap. Hal tersebut tidak hanya pencapaian administratif, melainkan sebuah langkah nyata dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Pesibar. “Keempat, pihaknya menilai pelaksanaan sistem zonasi masih menuai kritik dan kontroversi. Untuk itu evaluasi dan penyempurnaan kebijakan harus terus dilakukan agar tujuan pemerataan mutu pendidikan bisa tercapai dengan tetap mengutamakan hak anak atas pendidikan,” lanjut Yeti Herlina.
Sedangkan pandangan kelima yaitu Fraksi NasDem melihat persoalan sampah secara umum selalu menjadi sorotan. Pihaknya berharap semua pihak bersatu dalam menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu pihaknya juga meminta Pemkab Pesibar segera melakukan langkah konkrit dan kolaborasi dengan harapan persoalan sampah di Pesibar dapat diatasi secara efektif guna menjaga ekosistem dan melindungi kesehatan masyarakat. “Keenam, Fraksi NasDem mendorong Pemkab Pesibar untuk membangun masyarakat yang berkebudayaan sehingga warisan leluhur akan terus hidup dan memberi makna bagi generasi mendatang dan tetap berharmoni dengan kemajuan zaman. Paling tidak ada empat pilar untuk memajukan masyarakat yang berkebudayan yakni, pendidikan kebudayaan, pemberdayaan ekonomi berbasis kebudayaan, pelestarian lingkungan, dan penguatan identitas melalui seni dan budaya,” pungkas Yeti Herlina.
Pandangan Fraksi berikutnya yakni Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Erwin Gustom yaitu pertama, Fraksi PDI Perjuangan memberikan pandangan kepada Pemkab Pesibar tentang prinsip Anggaran Berimbang, sebagai daerah yang tergolong berpendapatan rendah, pola penyusunan anggaran pendapatan dan belanja sebaiknya dilakukan dengan prinsip Anggaran Berimbang. Hal itu bertujuan untuk memudahkan perencanaan belanja sesuai dengan pendapatan dan terhindar dari kemungkinan defisit anggaran pada setiap tahun anggaran. “Kedua, pihaknya berharap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung dapat dijadikan sebagai kritik dan saran yang membangun agar menjadi lebih baik lagi,” kata Erwin Gustom.
Selanjutnya pandangan ketiga, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti banyaknya terjadi kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak atas paket pekerjaan gedung dan bangunan kantor, jalan, dan jembatan. Keempat, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkab Pesibar agar berpihak terhadap masyarakat petani dengan dilakukannya terhadap sarana dan prasarana pertanian seperti bendungan dan irigasi yang mengalami kerusakan seperti Bendungan Way Bambang Kecamatan Bangkunat, Bendungan Way Mulang Maya Kecamatan Ngaras dan bendungan lain di Pesibar. “Kelima, Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada TAPD agar dalam penyusunan perencanaan APBD lebih mempertimbangkan potensi daerah dan perhitungan yang matang,rasional dalam menetapkan APBD agar tidak terlalu jauh selisih antara target dengan realisasi,” tambah Erwin Gustom.
“Keenam, Fraksi PDI Perjuangan menyarankan agar Bupati memberikan ruang waktu yang cukup sesuai dengan waktu dan tahapan serta sesuai peraturan dan perundang-undangan tentang pembahasan LPj serta menyampaikan LHP BPK kepada DPRD tepat waktu, sehingga dapat dibahas di tingkat fraksi terkait dengan temuan BPK,” tandasnya.
Sementara itu pandangan Fraksi PKB disampaikan Riza Pahlevi yakni pertama Fraksi PKB merespon positif realisai anggaran di Tahun 2023 sebesar Rp.768.698.593.890,77 dari target pendapatan sebesar Rp858.153.933.786,00, meski realisai tersebut
menurun dari realisasi anggaran Tahun 2022 sebesar Rp769.761.549.332,99. Kedua, terkait target PAD di Tahun 2023 sebesar Rp127.489.995.541,00 dengan realisasi PAD tersebut sebesar Rp36.026.850.720,77, angka tersebut mengalami peningkatan dibanding
realisasi PAD Tahun 2022 sebesar Rp29.045.920.662,99. “Sebab itu Fraksi PKB menyarankan kepada TAPD agar tidak terlalu tinggi merencanakan target PAD pada tahun berikut, sehingga tidak terlalu jongklang antara perencanaan dengan realisasi tahun berjalan,” ucap Riza Pahlevi.
Ketiga, Fraksi PKB meminta penjelasan terhadap TAPD terkait sumber gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pesibar. Mengingat dalam pembahasan anggaran Tahun 2023 terdapat penambahan anggaran sebesar Rp35 Milyar setelah evaluasi APBD di tingkat Provinsi Lampung yang merupakan diluar APBD yang sudah disepakati pada saat itu. Keempat, Fraksi PKB mempertanyakan pelaksanaan program kegiatan dan pengelolaan keuangan daerah Tahun 2023 hingga 2024 lebih sulit dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Kelima, Fraksi PKB meminta penjelasan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar (SD) pada Tahun 2023 yang berkurang sebesar Rp988.614.500,00. Keenam, Fraksi PKB menyarankan kepada semua OPD untuk lebih meningkatkan komunikasi kepada pemerintah pusat melalui kementerian masing-masing, dengan tujuan untuk menjemput program-program kementrian yang masuk ke OPD masing-masing diluar APBD yang telah disahkan,” tegas Riza Pahlevi.
Selanjutnya ketujuh, Fraksi PKB meminta Pemkab Pesibar segera merespon dengan menindaklanjuti dan segera dilakukan komunikasi terkait janji-janji Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dalam pembukaan Krui Pro beberapa waktu lalu seperti penambahan landasan pacu Bandara Muhammad Taufiq Kiemas, menjadikan Krui Pro sebagai kegiatan pemerintah pusat, membangun fasilitas surfing, penggangaran kegiatan Krui Pro melalui APBN Tahun 2025. Sehingga komunikasi yang sudah dibuat oleh Bupati Pesibar tidak menjadi sia-sia di tahun-tahun berikutnya. “Kedelapan Fraksi PKB mempertanyakan jumlah beras dan sasaran penerima beras terkait persediaan beras yang dibeli oleh Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian (DKPP) yang berada pada gudang Perum Bulog dengan perjanjian terakhir Nomor ADD-003/DKP-Kab.PesisirBarat/KCLU/12/2022,” tukas Riza Pahlevi.
Sedangkan pandangan Fraksi Demokrat melalui Fadli Ahmadi menyampaikan bahwa pertama, Fraksi Demokrat mengapresiasi capaian predikat WTP Pemkab Pesibar yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, sebagai cerminan kerja keras Pemkab Pesibar. “Kedua, Fraksi Demokrat mendorong para pelaku pembangunan untuk meningkatkan kualitas pembangunan jangan sampai belum diresmikan sudah rusak, yang bermuara pada perwujudan pemerintahan yang baik yaitu pemerintahan yang mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektivitas. Dengan ini pemerintah daerah hendaknya mampu serta bisa membuktikan kinerja secara nyata,” terang Fadli Ahmadi.
Ketiga, Fraksi Demokrat mempertanyakan penyebab dan kendala terjadinya keterlambatan realisasi pembayaran terhadap adanya suatu mata anggaran yang telah disahkan. Keempat, Fraksi Demokrat mendorong Pemkab Pesibar agar mengedepankan azas efisien, efektif, sinkronisasi dan harmonisasi dalam menetapkan anggaran daerah sehingga target penerimaan realisasi anggaran tidak terjadi ketimpangan terlalu jauh sehingga mengakibatkan kacaunya arus kas. “Kelima, Fraksi Demokrat mempertanyakan kendala dan solusi yang akan dilaksanakan terkait realisasi PAD sebesar Rp36,02 Milyar dari target sebesar Rp127,48 Milyar atau sebesar 28,26 persen,” pungkas Fadli Ahmadi.
Berikutnya pandangan Fraksi Amanat Indonesia Raya melalui Herman menyampaikan bahwa pertama, pihaknya berharap agar kedepan serapan anggaran dapat lebih optimal dan merata di setiap sektor untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. “Kedua, Fraksi Amanat Indonesia Raya mendorong Pemkab Pesibar untuk menggali potensi-potensi PAD yang ada serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengumpulan pendapatan daerah,” terang Herman.
Ketiga, Fraksi Amanat Indonesia Raya mengingatkan Pemkab Pesibar agar dana transfer digunakan secara efektif dan tepat sasaran untuk mendukung program-program pembangunan yang prioritas dan mendesak. Keempat, Fraksi Amanat Indonesia Raya berharap realisasi belanja operasi dan modal benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah, serta memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat. “Kelima, terkait realisasi belanja tidak terduga Fraksi Amanat Indonesia Raya berharap Pemkab Pesibar lebih cermat dalam merencanakan dan mengalokasikan anggaran untuk belanja tidak terduga di masa mendatang. Sementara realisasi belanja transfer sebesar Rp140,71 Milyar dari anggaran Rp153,01 Milyar atau sebesar 91,96 persen menunjukkan kinerja yang cukup baik dalam menyalurkan dana transfer,” tandas Herman.
Pandangan fraksi terakhir yakni Fraksi Golkar-Perindo melalui Gusti Kadi Artawan menyampaikan bahwa Fraksi Golkar-Perindo mengapresiasi Laporan Keuangan Pemkab Pesibar Tahun Anggaran 2023 yang kembali memperoleh predikat WTP, dengan harapan tata kelola keuangan Pemkab Pesibar menjadi lebih baik untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang harus terus dilakukan. “Kedua Fraksi Golkar-Perindo meminta penjelasan terkait realisasi PAD yang tercatat bahwa realisasi lain-lain PAD yang sah hanya tercapai17,55 persen,” kata Gusti Kadi Artawan.
Ketiga, Fraksi Golkar-Perindo mempertanyakan perlakuan akuntansi hutang piutang daerah pada laporan pertanggungjawabanpelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Mengingat Pemkab Pesibar harus menagih piutang pengembalian dari pihak ketiga. Karenanya pihaknya menyarankan Pemkab Pesibar mengambil langkah tegas soal penagihan piutang tersebut. “Selain itu kami meminta penjelasan secara rinci terkait Pemkab Pesibar harus menanggung hutang pembayaran pada pihak ketiga,” lanjut Gusti Kadi Artawan.
“Keempat Fraksi Golkar-Perindo meminta penjelasan progres pembangunan gedung perkantoran bupati,” (*)