WAYKANAN, (suarapedia.id) – Korban diduga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT. Adi Karya Gemilang (AKG) yang tewas tertembak oleh Personel Polda Lampung saat melakukan Pam, direncanakan akan menikah setelah Hari Raya Idul Fitri tahun 2023 ini.
Korban (Ansori) rencananya akan menikah setelah Idul Fitri tahun ini, namun takdir berkata lain, diya tertembak dan meninggal duni di duga dilakukan oleh oknum Polisi.
Hal itu disampaikan Rully Satria Hartas, salah satu Tim Penasihat Hukum keluarga Ansori, dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) 98, melalui pers rilis yang diterima media ini, Sabtu (4/2/2023).
Sebelumnya Kapolres Waykanan AKBP Teddy Rachesna, telah menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Awalnya, kata kapolres, Minggu (29/01/2023) sekitar pukul 23.00 WIB, personel Pam Polda Lampung melaksanakan patroli di kebun sawit.
Pada saat itu, anggota polisi melihat dugaan sedang mencuri buah sawit. Petugas berusaha mencegah tersangka dengan peringatan tembakan ke atas.
Namun tersangka malah melarikan diri dengan nekat menabrakkan mobil yang dikendarainya ke salah satu orang yang menghadangnya.
Sehingga, personel tersebut melepaskan tembakan ke arah mobil dan mengenai korban.
Atas kejadian itu pihak keluarga Ansori yang di dampingi YLBH 98 melapor ke SPKT Polda Lampung. Dengan nomor laporan LP/B/46/II/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 02 Februari 2023.
Rully Satria Hartas,YLBH 98 mendampingi keluarga korban melapor ke Polda Lampung, tujuannya untuk mencari keadilan bagi keluarga korban.
“Kami berharap terhadap pelaku pembunuhan yang diduga adalah oknum Polisi yang bertugas melakukan pengamanan di PT. AKG bertanggung jawab atas perbuatannya,”harapnya.
Dalam proses laporan kemarin, kami juga telah menyerahkan bukti-bukti permulaan pendukung berkenaan dengan dugaan pembunuhan sebagaimana Pasal 338 KUHP pidana.
Salah satu bukti tersebut berkenaan dengan kondisi kendaraan yang dipakai korban pada saat persitiwa pembunuhan, yaitu foto yang memperlihatkan adanya lubang tembakan dikaca mobil di bagian depan lurus dengan kursi supir.
“Kuat dugaan kami itu bukan merupakan tindakan melumpuhkan, melaikan adanya kesengajaan dan pelanggaran HAM berat menghilangkan nyawa orang lain yang diduga dilakukan oleh oknum Polisi,”sesalnya.
Berkenaan juga dengan opini bahwa almarhum Ansori telah melakukan Pencuiran buah kelapa sawit milik PT. AKG itu merupakan tidak benar.
“Hal tersebut diperkuat dengan tidak adanya buah sawit di dalam mobil yang dikendarai Ansori pada malam kejadian penembakan tersebut,”jelas Rully
Kami selaku Penasihat Hukum keluarga korban berharap pihak Kepolisian khususnya Polda Lampung dapat bergerak cepat mengusut tuntas perkara ini demi tegaknya keadilan bagi keluarga korban.
“Sehingga tidak menimbulkan opini-opini liar dimasyarakat, tentu hal ini berkaitan dengan marwah nama baik institusi Polri khususnya Polda Lampung, apalagi saat ini Intitusi Polri berada dalam situasi kurang baik di mata masyarakat,”pungkasnya. (MOES)