Bersama Kejari Dan BPN, Pemda Mesuji Gelar Pelatihan Hukum Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
Redaksi Daerah
Mesuji Lampung,(Suarapedia.Id) – Pemerintah Kabupaten Mesuji Hari ini Kamis 16/12/21 Melaksanakan Pelatihan Hukum dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, Kegiatan Yang Di Laksanakan Di Gedung Serba Guna Taman Kehati Mesuji Ini di Hadiri Langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang , Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji,Staf Ahli, Asisten, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji,Kepala BPN Mesuji atau yang mewakili,Ketua Badan Kerjasama Antar Desa,Para Narasumber Peserta Pelatihan
Dalam Sambutanya assiten 1 Drs.Indra Kusuma,.M.M Mewakili Bupati Mesuji Saply TH Mengatakan’ Desa merupakan suatu wilayah yang memiliki kewenangan untuk menjalankan Pemerintah sesuai dengan asal usulnya, diakui keberadaannya di wilayah hukum NKRI. Desa merupakan bentuk pemerintahan terkecil yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Diharapkan dengan desa yang mandiri dan tertib akan semakin mempercepat proses Pembangunan menuju Masyarakat Sejahtera, makmur dalam keadilan dalam lingkungan yang kondusif.
Lanjutnya,Terkait dengan Harapan yang besar tersebut masih banyak permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa secara umum antara lain : masih lemahnya penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa ; masih terbatasnya kemampuan Sumberdaya Manusia Aparatur Pemerintahan Desa di Bidang Pengelolaan Keuangan Desa; masih rendahnya disiplin Aparatur Pemerintah Desa; terbatasnya sumber pembiayaan Penyelenggaraan Pemerintahan yang bersumber dari pendapatan asli Desa; serta masih lemahnya Pengelolaan Administrasi tanah desa.
Saya berharap semoga melalui kegiatan pelatihan ini para kepala Desa dan Aparat Desa dapat memahami hak, kewajiban dan tugas masing-masing. Besar harapan saya bagi para peserta untuk dapat memanfaatkan pelatihan ini degan sebaik-baiknya. Pahami aturan-aturannya agar terhindar dari jerat hukum.
Selain itu Lanjut Lagi, dalam Pelatihan ini juga,akan dibahas mengenai Peran Kepala desa dalam pencegahan kenakalan remaja, Penyalahgunaan Narkoba dan Traficking oleh sebab itu kegiatan ini sekaligus dapat dijadikan sarana dalam hal Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di tingkat Desa .untuk itu perlu adanya Kesatuan Pandang Gerak dan Tekat dari seluruh masyarakat untuk memerangi peredaran Narkoba. Serta melakukan pendekatan secara persuasif kepada para remaja agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang negatif. Tutupnya.(Dmr)