Bupati Lamsel Lantik Kepala Desa PAW di Desa Negara Ratu
Upacara pelantikan dilaksanakan di Dusun Negara Ratu 1 Desa Negara Ratu Kecamatan Natar, pada Kamis (2/11/2023), yang dihadiri perwakilan anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Camat Natar, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan sejumlah warga.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor B/655/IV.13/HK/2023 Tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Negara Ratu Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.
Adapun, Kades yang dilantik yaitu Fani Renaldi Hartawan, S.H. menggantikan Riansyah Taufiq, Jr, S.E., dengan masa jabatan terhitung sejak dilantik hingga 2 September 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengungkapkan harapannya agar Kades PAW yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan melayani masyarakat dengan penuh dedikasi.
“Ini hakekatnya merupakan kewajiban, suatu proses dan pengertian saudara untuk mewujudkan sisa waktu selama 2 tahun. Saya dapat laporan dari PMD ada 7 calon, harus empat tereliminasi. Harus bersyukur, dari 7 kita yang terpilih, anugerah, nggak gampang ketika kita mendapatkan amanah, ini yang harus kita jaga,” tuturnya.
Nanang juga berpesan kepada Kades PAW untuk fokus pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, serta menjaga kerukunan dan keharmonisan di dalam desa. Nanang menuturkan, hal tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh warga desa.
“Saya berpesan bagaimana Pak Kades selama waktu 2 tahun ini bisa dijalankan dengan baik, penuh integritas dan tanggung jawab yang tinggi. Tantangan saat ini percepatan situasi dan kondisi, potensi apa yang ada di sini untuk pertumbuhan ekonomi, UMKM dan kesejahteraan masyarakat. Nah ini programnya Pak Kades dibantu oleh seluruh aparatur desa dan BPD,” ungkapnya. (Kmf)