Diduga Aniaya Serta Ancam Bunuh Anak Dibawah Umur, Warga Gunung Katun Tanjungan Terancam Dipenjara

Tulang Bawang Barat-(suarapedia.id)-Diduga lakukan penganiayaan disertai ancaman pembunuhan terhadap anak dibawah umur, warga Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), dipolisikan.
Hal itu diketahui atas terbitnya surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/139/V/2025/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG tanggal 26 Mei 2025 pukul 16:12 WIB.
Berdasarkan LP tersebut, Tamrin (Pelapor) mengatakan, kejadian itu bermula pada Kamis 8 Mei 2025 lalu sekira pukul 21:30 WIB. Kronologisnya, disaat dirinya sedang tidak berada dirumah, datanglah SR (Terlapor) ke kediamannya dan seketika langsung memukuli putranya secara brutal.
Tak hanya itu, Tamrin menceritakan, dugaan penganiyaan itu dialami sang buah hatinya sebanyak dua kali di lokasi yang berbeda. Bahkan, anaknya yang masih duduk di bangku SMA tersebut diancam akan dibunuh oleh terlapor.
“Hati saya hancur anak saya jadi korban penganiayaan. Bukan cuma menahan sakit dari pukulan terlapor, anak saya juga trauma karena diancam mau dibunuh,” ujar Tamrin, saat dikonfirmasi Wartawan, pada Selasa, (27/05/2025).
Masih Tamrin, sepengetahuannya kejadian naas itu terjadi lantaran dipicu adanya persoalan antara putranya dan ponakan terlapor. Kendati demikian, dirinya merasa tindakan terlapor tersebut sudah menyalahi aturan hukum yang berlaku.
Oleh karenanya, dirinya berharap pihak kepolisian Polres Tubaba dapat merespon cepat dan mengambil tindakan serius yang seadil-adilnya dalam menyikapi laporannya tersebut.
“Apapun pemicu kejadian tersebut, tindakan terlapor itu mutlak telah melanggar hukum. Saya percaya pihak kepolisian Polres Tubaba bisa segera menanganinya,” tandas Tamrin.
(Red)