Dir Eksekusi, UHLB dan Eksaminasi pada JAM PIDMIL Sambangi Kejari Tuba
Laporan : Tony Wahyudi
Tulangbawang,(Suarapedia.Id) – Kejaksaan Negeri Tulangbawang (Kejari Tuba) menerima Kunjungan Kerja Direktur Eksekusi, UHLB dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL), Dr. Tanti Adriani Manurung, SH. MH, Rabu (4/10/23).
Kunjungan Kerja tersebut dalam rangka sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi JAM PIDMIL.
Ada beberapa poin yang disampaikan dalma sosialisasi itu, diantaranya perlu dilakukan koordinasi dengan Penyidik Polri, PPNS, Polisi Militer terkait fungsi Bidang Pidana Militer yang ada di Kejaksaan RI.
“Dalam kegiatan penyidikan yang dilakukan oleh Bidang Pidsus yang melibatkan subjek hukum dari Militer, maka perlu diterbitkan Surat Perintah Penyidikan Koneksitas dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Asisten Bidang Pidana Militer serta tahapannya tetap memerlukan kerjasama yang baik dengan Pihak Polisi Militer,” ujarnya.
Lalu, dalam kegiatan pra penuntutan di Pidum dan Pidsus, apabila menemukan fakta bahwa subjek hukumnya adalah dari Militer, maka perlu koordinasi dini dengan pihak Polisi Militer agar dapat berjalan seiring guna percepatan penanganan termasuk didalamnya berbagi informasi saksi dan penggunaan barang bukti.
“Penguatan fungsi koneksitas pada intinya agar tidak terdapat disparitas dalam penanganan perkaranya,” lanjutnya.
Kepala Kejari Tuba Devi Freddy Muskitta mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan ibu direktur uheksi jampidmil kejaksaan RI, diharapkan kunjungan ini dapat memperkuat sinergitas dengan pihak-pihak terkait. Sehingga dalam pelaksanaan penanganan perkara koneksitas bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya.
Kunjungan itu dihadiri oleh Jajaran eksekusi upaya hukum luar biasa dan eksaminasi jampidmil kejaksaan RI, Aspidmil Kejati Sumsel, Kajari Tuba Barat, para Kasie Pidum dan Pidsus Kejari Way Kanan, Lampura, Tuba Barat serta Kasie, Kasubsi, Kaur dan seluruh pegawai Kejari Tuba. (Red).