DPTSP Tubaba Segera Proses Penolakan Warga Terakit Izin Kandang Babi Di Tiyuh Wonokerto

Tulang Bawang Barat-(suarapedia.id)- Penolakan sejumlah warga terkait berdirinya bangunan kandang ternak babi yang terletak di Tiyuh Wonokerto, Suku 04 RT 10, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPTSP) akan segera lakukan Proses Penolakan Izin.
Penolakan yang dilakukan sejumlah warga tersebut secara resmi di serahkan langsung ke pihak DPTSP pada Senin (07/07/2025).
Hariyanto Kepala Dinas (kadis) melalui Ruly petugas pengaduan DPTSP setempat mengatakan akan melakukan kajian terkait pengaduan penolakan pembangunan kandang ternak Babi yang dimaksud.
“Nanti kita akan melakukan kordinasi dengan Dinas-dinas terkait untuk membahas persoalan ini, sebab kita pihak DPTSP harus mempelajari nya terlebih dahulu apakah ini memenuhi prosedur atau tidak makanya kita nanti akan turun lagi ke lokasi untuk melakukan peninjauan jika memang ada kesalahan dalam penerbitan izin maka kita akan tetap melakukan kajian,” jelasnya
Tidak menutup kemungkinan Pihak DPTSP juga akan melakukan penarikan terhadap izin tersebut.
“Kita akan melihat NIB nya dulu apakah sudah ada apa belum, nanti kita kordinasi juga dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk melihat izin yang mereka keluarkan sudah memenuhi syarat standar atau tidak, karena kita DPTSP untuk saat ini hanya sebatas pengawasan.” katanya
Di konfirmasi, Beniansyah kepalo Tiyuh setempat mengatakan selama ini pihak Pemilik, Dinas terkait dan pihak perusahaan tidak pernah melakukan kordinasi dengan pemerintah Tiyuh.
“Selama ini saya tidak pernah ada pihak Dinas yang berkordinasi ke kami, hanya Kamto yang kerumah saja itu pun kata dia untuk izin RK dan RT sudah menyetujui makanya saya tanda tangan juga,” katanya
Dia juga meminta terkait penolakan yang dilakukan oleh warga tersebut akan segera di tindaklanjuti.
“Saya mau ketemu dulu dengan pihak pemilik bangunan kandang, selanjutnya akan saya lakukan musyawarah bersama warga untuk membahas persoalan ini,”pungkasnya. (red/dws)