DPUPR : Pembangunan Trotoar Alun Alun Simpang Telah Sesuai Juknis
Redaksi Daerah
Mesuji Lampung,(Suarapedia.Id) – Terkait Pemberitaan Pembangunan Trotoar alun alun simpang Pematang membuat Dinas PUPR Mesuji Angkat Bicara,
Melalui Statmen’nya Desrianto (Bidang Tata Ruang Bangunan Gedung) Menjelaskan’ Bangunan itu tidak dapat di Katakan asal asalan mengingat Pekerjaan Pembagunan trotoar Alun Alun Masih dalam Proses Pengerjaan, Selain itu Konsultan Dinas PUPR Sebelumnya telah turun Ke Lokasi Pekerjaan untuk Melihat dan memantau Pekerjaan, Tak ada yang salah Mereka (Pihak Rekanan) Melakukan Pekerjaan Sesuai Juknis,
‘Sejauh ini kami Dinas PUPR Melalui Bidang tata Ruang Bangunan menjelaskan bahwa Tidak ada Pekerjaan yang lost control baik yang masih di kerjakan ataupun yang telah selesai, jika salah ya kita bongkar, tapi sebaliknya kalau sesuai juknis apa yang mau kita salahkan.Ungkap destri.
Destri Melanjutkan’ Untuk Pondasi sudah sesuai yakni ukuran 20 cm x 20 Cm, selain itu tinggi bangunan juga sesuai karna jika di hitung dari Awal pondasi sampai Nol Profil itu ketinggian 50 cm dan bangunan itu masih dalam proses di bangun jadi belum sempurna.
Sementara itu, saat di singgung bentuk ke transpransian kepada Publik ia menjawab bahwa ketransparanan Pembangunan dapat di lihat dari Papan nama yang tertera, di situ ada Nama kegiatan, pagu anggaran kegiatan senilai Rp.295.904.202,14 dan waktu pekerjaan selama 90 hari kalender.
Ya, Yang pasti kita full Pengawasan, Sejauh belum ada kesalahan pada pekerjaan itu dan satu lagi Nama Pekerjaan itu Adalah Pembagunan Trotoar Bukan joging tranck seperti yang di beritakan.Tutupnya pada 15/07/22. (Dmr)