Fenomena Lawan “Kotak Kosong” Diprediksi Akan Muncul Pada Pilkada Sejumlah Wilayah di Lampung
Bandar Lampung-(suarapedia.id)- Sejumlah wilayah di Lampung diprediksi bakal muncul pemilihan kepala daerah (pilkada) “kotak kosong”.Di mana calon kepala daerah tidak ada lawan politik, atau melawan kotak kosong.
Koordinator #pilihankukotakkosong Lampung, Herwan Acong mengatakan, #pilihankukotakkosong Lampung, gerakan ini sebagai upaya Pilkada di Lampung dan kabupaten/kota sedang tidak sehat.
“Kotak kosong, partai birahi kekuasaan, adalah ungkapan yang lebih keras dan kritis. Menggambarkan situasi di mana partai politik sangat bernafsu untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan, tanpa peduli pada kualitas kandidat atau kepentingan rakyat,” kata Acong, Senin (12/8).
Kata Acong, kotak kosong di sini merujuk pada kondisi pemilu di mana tidak ada pilihan alternatif yang berarti bagi pemilih.
“Sering kali karena hanya ada satu calon yang mencalonkan diri, atau lawan politik sengaja dilemahkan atau dihilangkan,” ungkapnya.
Kemudian lanjut Acong, istilah pilkada kotak kosong adalah “birahi kekuasaan”. Menekankan nafsu yang berlebihan dari partai politik untuk menguasai pemerintahan, sering kali dengan cara-cara yang tidak etis atau manipulatif.
“Ini mencerminkan kritik terhadap partai-partai yang dianggap lebih mementingkan penguasaan kekuasaan daripada melayani rakyat, dan sering kali mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat,” paparnya.
Acong memaparkan, pilkada kotak kosong, adalah partai “cari duit”, adalah ungkapan yang kerap digunakan untuk menggambarkan situasi di mana partai politik lebih fokus pada kepentingan finansial daripada tujuan politik atau ideologi.
“Kotak kosong mengacu pada situasi di mana pemilih tidak memiliki pilihan yang bermakna dalam pemilu, mungkin karena calon tunggal atau kurangnya opsi yang dianggap layak,” ujar dia.
Dalam konteks ini kata Acong, partai politik yang terlibat dianggap hanya mencari keuntungan finansial dari proses pemilu tersebut, bukan untuk mengusung perubahan atau mewakili aspirasi rakyat.
“Ungkapan ini mencerminkan ketidakpuasan publik terhadap partai politik yang dianggap lebih mementingkan uang dan kekuasaan daripada melayani kepentingan masyarakat luas,” bebernya.
Yang tak kalah penting kata Acong, pilkada kotak kosong, partai gagal kaderisasi, adalah ungkapan yang mengkritik partai politik karena ketidakmampuannya untuk mengembangkan kader-kader berkualitas yang bisa menjadi calon pemimpin yang layak.
“Kotak kosong” di sini mengacu pada pemilu di mana hanya ada satu calon atau calon yang diusung oleh partai tidak memiliki pesaing berarti, sehingga pemilih tidak memiliki pilihan alternatif,” ucapnya.
Kemudian kata dia, kegagalan kaderisasi berarti partai tersebut tidak berhasil menyiapkan atau mendidik kader-kadernya untuk menjadi pemimpin yang kompeten dan mampu bersaing. Akibatnya, partai tersebut terpaksa mengusung calon yang kurang kuat atau bahkan tidak ada calon sama sekali yang bisa bersaing, sehingga menciptakan situasi kotak kosong.
“Kritik ini mencerminkan pandangan bahwa partai politik seharusnya bertanggung jawab untuk terus menerus mengembangkan kader-kader baru yang siap mengambil peran kepemimpinan, bukan hanya mengandalkan figur-figur tertentu atau mencari jalan pintas dalam pemilu,” ungkap dia. (Ndi)