Gelar 4 Sidang Paripurna Sekaligus, DPRD Lampura Bahas RPJM Tahun 2019-2024
Redaksi Daerah
Lampung Utara,(Suarapedia.Id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara (DPRD Lampura) menggelar 4 (empat) Sidang Paripurna sekaligus, yaitu tentang pembahasan Penyampaian Raperda tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) Kab.Lampura tahun 2019-2024.
Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kab. Lampura Tahun Anggaran 2021, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022, serta pembahasan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif DPRD Kab. Lampura tentang : Raperda Tata Cara Pembentukan PROPEMPERDA, Raperda Fasilitasi Pesantren, Raperda Kemandirian Pangan, dan Raperda Penanggulangan Kemiskinan. Selasa (19/Okt/21).
Sidang Paripurna yang diselenggarakan secara maraton tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab.Lampura, Romli, A.Md beserta 3 (tiga) Wakil Ketua, yakni Madri Daud, SE.,MH, H. Dedi Sumirat, dan Joni Saputra dan dihadiri oleh para Anggota DPRD Kab. Lampura. Hadir juga Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, SE.,MM.
Hj. Sandi Juwita, S.Pd.,MM Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra yang juga sebagai juru bicara Panitia Khusus RJPMD dan Badan Anggaran menyampaikan hasil pembahasan dan penjabaran dari Panitia Khusus.
(Red/Rilis).