HANYA CEK OMBAK, LPM TIDAK YAKIN KETUA DPRD TUBABA NEKAD
Laporan : Darwis Biro Tubaba
Tulang Bawang Barat,(suarapedia.id) – Isu Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Ponco Nugroho hanya meneruskan satu nama dari dua nama calon Pj. Bupati Tubaba 2023 – 2024 yang diusulkan oleh anggota DPRD Tubaba melalui Ketua DPRD ke Menteri Dalam Negeri hanya cek ombak.
“saya tidak yakin Ketua DPRD Ponco Nugroho nekad hanya meneruskan satu nama dari dua nama yang diusulkan DPRD Tubaba sebagai Pejabat Bupati Tubaba periode 2023 – 2024” ungkap Junaidi Farhan Ketua DPD LPM Tubaba (Kamis, 6/4/2023).
“yang saya ketahui bocoran dari anggota DPRD Tubaba, bahwa hasil Rapat Pimpinan 6 Fraksi di DPRD Tubaba mengusulkan 2 (dua) nama yaitu, Dr. Zaidirina yang diusulkan Fraksi Demokrat, Nasdem, Gerindra dan Gabungan Fraksi Hanura-Perindo, sementara Fraksi PDI-P, PAN dan PKB mengusulkan Budi Darmawan Kadis Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung” kata Junaidi Farhan.
“tetapi bila isyu ini benar, ada indikasi sebagai bentuk upaya balas dendam Ponco Nugroho sebagai Ketua DPRD yang pernah di mosi anggota DPRD Tubaba tahun lalu”. duga Junaidi Farhan.
” tetapi kami sebagai masyarakat merasa kecewa atas isyu yang telah menyebar dimasyarakat ini, jangankan untuk transparan dalam mengusulkan nama calon Pj Bupati Tubaba 2023 – 2024, justru proses pengajuannya saja sudah menjadi polimik dan kegaduhan di masyarakat, jangan – jangan para wakil rakyat tersebut hanya sibuk memikirkan kepentingan mereka sendiri dan kelompoknya dengan mengabaikan kepentingan masyarakat banyak”. Sesal Junaidi Farhan.
Ketua LPM Tubaba Junaidi Farhan tetap optimis dan berharap proses pengajuan calon Pj. Bupati Tubaba periode 2023 – 2024 ke Kemendagri ada transparansi dan tetap mendengarkan aspira masyarakat umum, bukan mengakomodasi kepentingan – kepentingan tertentu.
“kami ini hanya butuh ketransparanan dan prosesnya melalui mekanisme yang cerdas, baik dan benar, bukan cara kocok begem, ini kan baru pengajuan, kenapa sudah harus jegal menjegal, toh Gubernur Lampung juga punya hak untuk mengajukan nama – nama calon Pj Tubaba, serta kemendagri juga bisa mengajukan, baru kemudian keputusan akhurnya ditangan menteri dalam negeri. Ya, kalau mau lobi – lobi dengan cara yang cerdas dan profesional lah, bukan dengan cara jegal menjegal dan menebar isyu yang membuat kepanikan dimasyarakat, sehingga dapat menimbulkan pro kontra yang tidak sehat ditengah masyarakat”.Pungkas Junaidi Farhan.