Inspektorat Tubaba Ultimatum Mantan Kepalo Tiyuh Candra Kencana Agar Segera Kembalikan Sisa Anggaran Pembangunan Jembatan
Redaksi Daerah
Tulang Bawang Barat,(Suarapedia.id) – Menjadi kabar yang sangat tabu, permasalahan mantan kepalo Candra Kencana Saifullah atas pembangunan jembatan, kini di tangan inspektorat Tulang Bawang Barat (Tubaba).
Irbanwil V inspektorat Tubaba Muslim menginstruksikan kepada mantan kepalo Tiyuh itu segera mengembalikan Dana Desa terkait pembangunan jembatan tersebut.
” Dari hasil audit di lapangan yang dilakukan Inspektorat Tubaba pelaksanaan pembangunan jembatan itu dilaksanakan namun tidak terselesaikan maka anggaran itu harus dikembalikan” ujar Muslim di ruang kerja kepada pewarta. Senin (11/04/2022).
Untuk besar anggaran yang harus dikembalikan dari pagu RAB pelaksanaan, masih dikatakan Muslim pengembalian Dana itu dilakukan pemotongan dari banguan yangn telah terealisasi.
” Pagu anggaran jembatan candra kencana sebesar 105 juta rupiah, dana yang harus dikembalikan sebesar 84 juta, hasil itu dikeluarkan melalui audit di lapangan. Karena pengerjaan itu telah berjalan namun tidak diselesaikan maka dana yang dikembalikan hanya dana sisa dari pembangunan” jelas Muslim.
Dia Muslim mengatakan, pihaknya telah memberikan batas tenggang waktu selama 60 hari, dimulai dari akhir bulan januari.
” Kami telah memberikan batas tenggang selama 60 hari, dan telah melewati batas yang disepakati. Sebagai badan yang mempunyai tugas melaksanakan pengawasan, inspektorat menginstruksikan pihak Saifullah segera mungkin menyelesaikan persoalan dengan kebijakan kemanusian” Serunya sembari mengatakan bukannya mereka lambat tapi adanya proses-proses yang harus dilalui.
Dihari yang sama Senin (11/04/2022) dari informasi dihimpun pewarta, ketua BPT Candra Kencana didampingi wakil ketua mendatangi Inspektorat Tubaba menanyakan nasib dari Dana Desa yang menjadi persoalan.
” Kami selaku BPT tiyuh Candra Kencana mewakili masyarakat, sangat berharap persoalan ini diselesaikan dan dana segera dikembalikan. Dan kami memohon kepada pihak Inspektorat selagi pihak mantan kepalo tiyuh Saifulloh mempunyai itikad baik, kiranya persoalan itu tidak berjalan jauh” Ujar Munadi Ketua BPT Candra Kencana.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, sangat disayangkan bila proses terlalu jauh nantinya dana hak masyarakat malah akan hilang.
” Sayang banget kalau sampai masalah ini terlalu jauh, masyarakat yang menjadi korban, uangnya akan hilang. Desa kami tidak memiliki jembatan. Namun kami serahkan semuanya kepada inspektorat sesuai tupoksi dan prosedur yang berlaku” pungkasnya.
Ketua BPT menambahkan, dalam keterangan pihak Inspektorat Dana itu akan masukan ke kas Tiyuh apabila telah dikembalikan dan mengatakan pihak Tiyuh harap bersabar.(Tim SMSI)