Ketua MPW Pemuda Pancasila Kabupaten Tanggamus Menyoroti dua Unit Mobil Milik PT AUTJ Nunggak Cicilan 8 Bulan
Laporan : Suryadi
TANGGAMUS, (SuaraPedia) – Ketua pemuda Pancasila (PP) Tanggamus bung Anwar menyoroti dua unit mobil L.300 yang selama ini diklaim milik PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) menunggak cicilan 8 bulanan melalui pembiayaan PT Adira Dinamika Multi Finance, Cabang Bandar Lampung.
Menurut bung anwar selaku ketua mpc ia menegaskan terkait dua unit mobil tersebut agar segera di selesaikan jangan sampai seperti main bola oper sana oper sini dan tidak ada kejelasan. Jika PT. Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) tidak mampu untuk menyelesaikan tunggakan cicilan beserta dendanya, baiknya ya serahkan saja ke PT. Adira Dinamika Multi Finance.
bung anwar juga menegaskan pihak kasubag Eko bank yang di kompirmasi oleh bung anwar sendiri bahwa ibu Rita selaku kasubag akan menyampaikan ke atasan nya pada hari Senin,semoga di hari Rabu akan ada solusi nya ungkap rita
dalam waktu dekat ini perusahaan pembiayaan tersebut akan segera mengeksekusi dua unit mobil tersebut karena telah 8 bulan menunggak tagihan dengan nilai mencapai Rp jutaan lebih.
Ironisnya mobil yang diklaim milik PT AUTJ tersebut dipastikan bukan aset Pemerintah Daerah. Bahkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tanggamus sendiri saat ini masih dalam penyelidikan ungkap bung anwar,
Pihak eksekutor Fahrurizal, dalam keterangannya, mengaku telah mendatangi pihak kasubag Eko bank Rita Arianti namun kasubag Eko bank mengaku tidak ada kewenangan untuk memutuskan terkait kendaraan tersebut, dengan alasan menunggu keputusan pimpinan ungkap nya
“Kami telah menghubungi pihak ekonomi tapi tidak ada kesimpulan lantaran belum ada keputusan dari pihak pimpinan kami ungkap bang Rizal
Bang Rizal juga menambahkan
bahwa PT AUTJ membeli 2 unit mobil jenis pickup merek Mitsubishi dengan cara kredit dengan angsuran masing-masing unit senilai Rp5,5 juta dan Rp5,4 juta perbulan.
Namun, pembayaran sejak April 2024 oleh PT AUTJ tersendat. Saat ini total angsuran yang harus dilunasi beserta denda mencapai jutaan lebih