AdvetorialBerita DaerahBerita TerkiniKabar LampungKaurMesujiRagam

Rapat Paripurna,DPRD Lamtim Putuskan 5 Raperda

Lampung Timur

Lampung Timur, (Suarapedia.Id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna tentang pengambilan keputusan terkait lima rancangan peraturan daerah (Raperda). Senin (6/11/2023).

Dari lima Raperda tersebut, tiga diantaranya merupakan usulan eksekutif, sementara dua lainnya inisiatif DPRD.

Raperda usulan eksekutif mencakup Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kawasan Tanpa Rokok, serta Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Raperda usulan DPRD terkait tata cara penyusunan program pembentukan Perda, serta fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nawawi Iskandar dan dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten Moch Jusuf, jajaran Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah.

Dprd Lampung Timur Putuskan 5 Raperda

Hasil pembahasan Raperda oleh Panitia Khusus (Pansus) I, Pansus II dan Pansus III menghasilkan rekomendasi untuk menetapkan kelima Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang mendapatkan persetujuan dari dewan.

Sekretaris Daerah Lampung Timur Moch Jusuf, menyambut baik keputusan DPRD untuk mengesahkan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dia mengungkapkan bahwa langkah tersebut merupakan wujud kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan kualitas kehidupan masyarakat di Kabupaten Lampung Timur.

Selain itu, Raperda usulan DPRD terkait tata cara penyusunan program pembentukan Perda, serta fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika juga telah disahkan menjadi Perda.

Sekda menegaskan pentingnya Perda-perda ini dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di daerah ini.

“Keputusan disahkannya Raperda ini menjadi Perda mencerminkan komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan perubahan positif dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Lampung Timur,” kata Sekda mewakili Bupati M Dawam Rahardjo. (ADV)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
perihoki perihoki perihoki badminton pgsoft1000 pgsoft1000 rtp slot gacor mahjong situs pragmatic gacor slot server thailand strategi jitu mahjong ways trik pola gacor mahjong ways badminton gudangku https://tribunjepara.com/ https://thebeautyworld.com.pk/ https://americanaudiovisual.com/ https://alcell.co.za/ https://ufukaskeroglu.com/ https://malagoliwedding.com/ https://inspio.no/ https://armp.bi/ https://www.srdceprovaclavahavla.cz/ https://nzlifestyleimports.co.nz/ https://itguaymas.edu.mx/ https://maxwellrealty.com/ https://alcell.co.za/ https://www.circuloempresarioscartuja.com/ https://tunasmalang.id/